32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok UtaraMasih Ditemukan Pemilih TMS, Bawaslu KLU Persiapkan Pleno DPSHP

Masih Ditemukan Pemilih TMS, Bawaslu KLU Persiapkan Pleno DPSHP

Lombok Utara (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) pasca penempelan DPS oleh KPU hingga proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sedang berlangsung saat ini ada beberapa temuan oleh Panwascam atau PKD. Temuan tersebut antaranya pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih tidak dikenal, maupun pemilih pindah domisili.

Ada juga pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk dalam DPS. Di mana sejumlah data temuan hasil audit jajaran pengawas pasca penetapan DPS terdiri dari data TMS (tidak memenuhi syarat) dan MS (memenuhi syarat).

“TMS sejumlah 63 orang dan MS belum masuk ke dalam DPS sejumlah 16 orang dengan rincian meninggal 59 orang, ganda 1 orang, pindah domisili 3 orang. Untuk pemilih MS kategori pemilih pindah masuk sejumlah 16 orang,” ujar Kordiv HP2H Bawaslu KLU, Ria Sukandi, Rabu (11/9).

Inventarisir data temuan nanti dijadikan saran perbaikan. Selanjutnya akan follow-up secara berjenjang terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU dan jajaran. Apabila tidak ada niat baik terhadap saran perbaikan tersebut. “Kita semua siap menjadikannya sebagai rekomendasi untuk masuk sebagai pelanggaran,” terangnya.

Saat ini pihaknya tengah fokus mengawasi pergerakan data menuju pleno DPSHP yang sebentar lagi ditetapkan KPU melalui pleno PPK di kecamatan. Pasalnya perubahan data DPS setelah pleno disebabkan beberapa hal yang paling sederhana adanya kesadaran warga yang datang ke Panitia Pemilihan Desa (PPS) pada saat proses Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) luput di coklit, berikutnya adanya elemen data yang ditemukan baik dari proses faktual dan koordinasi dengan stakeholder KPU. “Kami ingin memastikan penyusunan Daftar Pemilih ini berproses profesional dan memiliki daya akuntabilitas tinggi,” tuturnya.

Dari hasil koordinasi bersama pihak KPU, pergerakan perubahan data tersebut terjadi dalam hitungan detik, demikian itu disebabkan karena varietas aktivis penduduk setiap daerah yang terus mengalami pergerakan juga dan terpantau by sistem secara periodik. Untuk saat ini pihaknya bersama jajaran sedang mengawal sejumlah data ada. Dimana pergerakan data ini sifatnya masih dalam batas tolerir oleh mitranya yaitu KPU, hingga belum terkunci menjadi DPT.

“Kami intens dengan jajaran KPU untuk menguji kebenaran data ini di lapangan dengan turun bersama, waktu dekat faktual kami adalah data yang masuk ke KLU jumlahnya ratusan,” jelasnya.

Penyusunan daftar pemilih hasil pleno DPS tersebut nantinya akan ditetapkan kembali setelah rangkaian proses dilakukan dua lembaga penyelenggara tersebut. Adapun hasilnya nanti berupa Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan ditetapkan pada pleno tingkat kecamatan. “Pleno DPSHP ini hanya sampai kecamatan, untuk itu kami dan jajaran saat ini fokus mengawal,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer