31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraMasyarakat Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Seksual

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Seksual

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat data terbaru menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual, termasuk yang melibatkan penyandang disabilitas. Fenomena ini, meski disayangkan, juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus, sebuah indikator positif dari upaya sosialisasi yang terus digencarkan.

Kepala Dinsos PPPA KLU, Faturrahman tidak menampik adanya tren kenaikan kasus. Ditegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang tercatat juga merupakan cerminan dari meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor. “Beberapa kasus lainnya, memang trennya lagi meningkat sedikit. Karena memang kita lihat keberanian masyarakat untuk melapor itu sudah ada. Begitu ada kasus sekarang, respon cepat dari masyarakat dan dari kita, terutama UPTD (PPA) sudah sangat bekerja keras dalam melaksanakan penjangkauan dan penanganan kasus,” ungkapnya, Selasa (20/5).

Lebih lanjut, saat ini dari laporan masyarakat yang diterima ada beberapa kasus telah berhasil diselesaikan, sementara yang lain masih dalam proses hukum. Kasus paling banyak berhasil diselesaikan adalah terkait dengan kasus pernikahan anak dibawah umur. Sedangkan kasus lainnya, terus diupayakan agar bisa segera diselesaikan.

“Sebagian besar kasus yang tercatat bisa ditangani, terutama yang pernikahan anak, itu sebagian besar bisa kita pisah. Kalau kita tidak bisa pisah, kita usahakan dapat dispensasi melalui pengadilan,” terangnya.

Kemudian, upaya mediasi dalam pernikahan anak terus dilakukan, bahkan ketika kedua orang tua menyetujui pernikahan tersebut. Bahkan pihaknya bekerjasama dengan majelis kerama desa dan tokoh masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan dalam mediasi kasus pernikahan anak. “Beberapa kasus pernikahan anak sudah bisa kita mediasi, bekerja sama dengan majelis kerama desa, tokoh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang Konvensi Hak Anak dan program Sekolah Ramah Anak juga terus digalakkan di sekolah-sekolah. Pada sosialisasi ini tidak hanya menargetkan anak-anak sekolah, tetapi juga menyasar langsung ke desa-desa. Hal ini menunjukkan komitmen Dinsos PPPA KLU dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak anak secara menyeluruh. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer