Lombok Utara (Inside Lombok) – Minat masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran indonesia (PMI) tahun ini tercatat menurun dibanding tahun lalu. Sepanjang 2024 ini, baru 662 tenaga kerja yang terdaftar. Padahal pada 2023 mencapai 1.233 orang.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja KLU, Muhrim menyebutkan meskipun terjadi penurunan jumlah pendaftar di 2024 ini, angka 622 orang yang tercatat belum final. Artinya masih ada kemungkinan bertambah karena akan terus diperbarui hingga akhir tahun.
“Penurunan ini bisa saja dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti proses seleksi yang semakin ketat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti jalur prosedural,” ujarnya, Rabu (25/9).
Malaysia menjadi negara tujuan paling banyak diminati warga KLU yang hendak menjadi PMI, dengan jumlah pendaftar 333 orang, yang terdiri dari 316 laki-laki dan 16 perempuan. Ada juga negara Taiwan juga menjadi negara tujuan yang cukup diminati oleh para PMI asal KLU. Tahun 2024 tercatat 77 orang terdaftar untuk bekerja di Taiwan, dengan komposisi 23 laki-laki dan 54 perempuan.
“Jumlahnya menurun juga salah satu upaya kami pemerintah untuk menekan pemberangkatan PMI non-prosedural yang berisiko bagi para pekerja,” ungkapnya. Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti jalur prosedural dalam pemberangkatan PMI. Jalur prosedural ini tidak hanya memastikan keamanan dan keselamatan tenaga kerja selama bekerja di luar negeri, tetapi melindungi hak-hak mereka melalui perjanjian kerja yang sah dan terjamin. “Kami terus memberikan pendampingan kepada para PMI, mulai dari tahap persiapan keberangkatan, selama mereka berada di luar negeri, hingga mereka kembali,” imbuhnya.
Kemudian memastikan bahwa tenaga kerja ini tidak hanya bekerja dengan aman, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya. Maka dari itu peningkatan keterampilan bagi para PMI dilakukan lewat pelatihan agar mereka dapat mengakses pekerjaan yang lebih layak.
“Jadi mereka tidak hanya dalam bidang buruh kasar, tetapi juga di sektor-sektor yang lebih profesional seperti kesehatan dan perhotelan. Dengan keterampilan lebih tinggi, mereka akan lebih aman, memiliki masa depan lebih cerah,” ucapnya.
Disisi lain, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan bimbingan kepada para PMI. baik sebelum keberangkatan, saat mereka bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pekerja migran mendapatkan hak-hak mereka, termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan
“Dalam hal ini kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, untuk mendorong warga yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur yang tepat,” tandasnya. (dpi)