24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraNasib Global Hub Kayangan Menggantung, KLU Tunggu Kejelasan Pusat

Nasib Global Hub Kayangan Menggantung, KLU Tunggu Kejelasan Pusat

Lombok Utara (Inside Lombok) – Realisasi proyek Global Hub Kayangan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menggantung dalam ketidakpastian. Pemda pun kini menanti arahan dan kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait proyek ambisius yang sebelumnya sempat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ini.

“Kalau masalah Global Hub Kayangan, kami juga masih menunggu dari pusat. Karena sebelumnya kan ada masuk di RPJMN, ya,” ungkap Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, Selasa (10/6). Menurutnya, ketidakjelasan ini menjadi penghambat krusial terhadap proyek tersebut.

Salah satu dampak paling terasa adalah terhambatnya proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KLU. Revisi ini vital untuk menata pembangunan daerah secara komprehensif, namun tidak bisa dilanjutkan sebelum status Global Hub Kayangan terang benderang. “Tentu kami akan meminta kejelasan dari Bappenas, karena ini muncul dari kawan-kawan Bappenas,” terangnya.

Diakui, informasi yang simpang siur mengenai proyek ini membuat pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Bahkan, ia juga menyoroti adanya kendala signifikan terkait perizinan dan kepemilikan lahan. “Banyak hal atau informasi yang kami terima karena izin lokasi dan lain-lain masih dipegang oleh salah satu pihak yang memberikan kuasa, sehingga kita tidak bisa berbuat apa-apa di wilayah itu,” bebernya.

Kondisi ini membuat Pemkab KLU tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas terkait pengembangan area tersebut.Untuk mengatasi kebuntuan ini, Pemkab Lombok Utara berencana untuk segera mengambil tindakan proaktif. “Dalam waktu dekat kami akan coba menggali informasi itu kembali, konsultasi dengan Bappenas. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan kepastian hukum dan status proyek. Segera kita clear-kan lah, kalau memang tidak ya tidak, kalau memang lanjut ya lanjut,” jelasnya.

Hal ini, menunjukkan tekad Pemda KLU untuk segera menuntaskan permasalahan ini demi kejelasan pembangunan dan investasi di daerahnya. Keputusan final mengenai Global Hub Kayangan sangat dinantikan, agar revisi RTRW dapat dilanjutkan dan potensi pembangunan Lombok Utara dapat terealisasi tanpa hambatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah mengatakan pada proses perencanaan RTRW sebelumnya telah disusun. Namun konsep Global Hub tidak dimasukkan. Meskipun konsep Global Hub Bandar Kayangan diidamkan sebagai pendorong utama kemajuan ekonomi, pada kenyataannya realisasi proyek tersebut membutuhkan waktu dan tantangan yang tidak sedikit. “Kami sudah mengagendakan untuk membentuk pansus terkait RTRW. Nanti akan kami keluarkan peruntukkan untuk Global Hub,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer