Lombok Utara (Inside Lombok)- Rencana pembangunan tambak udang di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), menuai protes keras dari masyarakat pesisir. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) KLU bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta, menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Komisi II DPRD Lombok Utara untuk menyuarakan penolakan mereka.
Alasan utama penolakan adalah kekhawatiran serius mengenai dampak limbah tambak terhadap lingkungan pesisir dan mata pencaharian nelayan. penolakan ini didasari oleh pengalaman pahit di dua kecamatan lain, yakni Kayangan dan Bayan yang sudah memiliki total 21 tambak. “Kami menyuarakan penolakan ini karena memang berangkat dari pengalaman kami di dua kecamatan. Dampaknya luar biasa,” ujar perwakilan KNTI KLU, Najamudin, Selasa (7/10).
Menurutnya, tambak-tambak yang sudah beroperasi di dua kecamatan tersebut membuang limbah secara terbuka, tanpa menggunakan pipa pembuangan yang memadai hingga ke laut. Hal ini menyebabkan penumpukan sedimen dan zat kimia di tepi pantai. “Sedimen zat kimia itu menumpuk di pinggir dan kita yang mandi saja gatal. Warna air sudah berubah, tidak seperti biasanya. Sekarang ini sudah banyak plankton yang berisi zat-zat kimia,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa KNTI menolak keras pembangunan baru karena dinilai akan membawa dampak mudarat yang jauh lebih besar bagi nelayan tradisional dibandingkan keuntungan bagi segelintir pihak. “Kami akan menyuarakan ke KNI pusat, agar mereka juga menyuarakan suara nelayan di KLU. Kami tambak tersebut ditutup dan diperhatikan dampaknya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkan, Ketua LSM Kasta KLU, Anggara, mengatakan bahwa penolakan ini mendapat sambutan positif dari legislatif. “Kami mengapresiasi keputusan Ketua Komisi II dan anggota DPRD yang sepakat menolak dibangunnya tambak udang di Koloh Penggolong, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga,” ujarnya.
Menurutnya, menolak saat ini adalah langkah krusial. Jika tidak, peluang untuk melindungi lingkungan akan hilang, mengingat dampak pencemaran yang telah terjadi di kecamatan lain. Dalam hal ini, pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya akan terus mengawal permasalahan ini, meskipun mereka menduga akan ada perlawanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan besar.
“Harapan kami kepada pihak eksekutif pemerintah daerah untuk sepakat dengan kami menolak dibangunnya tambak udang di Kecamatan Gangga, apalagi Gangga ini adalah zonasi yang akan menjadi pusat kota di KLU,” demikian. (dpi)

