Lombok Utara (Inside Lombok)- Permasalahan sampah kian mendesak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk segera mengatasi hal tersebut. Data menunjukkan volume sampah di KLU mencapai 108,79 ton per hari. Sumber terbesar berasal dari rumah tangga dengan dominasi sampah sisa makanan 60 persen, disusul plastik sebesar 15 persen.
Di tengah volume sampah yang tinggi, sistem pengelolaan sampah terpadu di KLU masih jauh dari optimal. Saat ini, total dari 19 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) ditambah satu Bank Sampah Induk (BSI) di Desa Malaka.
tercatat enam unit TPS3R saat ini tidak beroperasi dan 13 unit lainnya berjalan namun belum maksimal. Untuk enam TPS3R yang tidak berfungsi berlokasi di Sambik Elen, Sokong, Kayangan, Gondang, Segara Katon, dan Pemenang Timur. “Ada berbagai kendala teknis maupun non-teknis menjadi penyebab tidak berfungsinya sejumlah TPS3R ini,” ungkap Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup KLU, Samsul Hadi, Senin (6/10).
Faktor-faktor penghambat meliputi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya pengetahuan pengelola, hingga kurangnya sarana prasarana. Bahkan, ada pula TPS3R yang ditolak oleh masyarakat karena lokasinya berdekatan dengan permukiman dan sulit diakses oleh kendaraan angkut sampah.
“TPS3R yang aktif pun umumnya hanya mampu melakukan pemilahan awal. Sisa residu tetap harus diangkut oleh Dinas menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah kita belum maksimal,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan TPS3R di KLU selama ini murni menggunakan anggaran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari dana pusat, tanpa dukungan APBD murni daerah. Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mampu memberikan honor sebesar Rp1 juta per bulan bagi pengelola 13 unit yang aktif. Bahkan kabar baiknya, ada dari APBD Perubahan 2025, honor pengelola akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kami ingin memberi apresiasi kepada mereka yang bekerja di TPS3R. Apalagi dengan kondisi kotor dan berhadapan dengan bau busuk sepatutnya juga mendapat penghargaan,” terangnya.
Selain itu, Pemda KLU berencana mendorong penggunaan tong kompos di setiap dusun untuk menekan timbulan sampah organik dari sumbernya. Meski demikian, diharapkan adanya intervensi serius dari pemerintah daerah, tidak hanya sebatas honorarium dan peningkatan sarana. “Contohnya di Banyumas, Pemda mereka juga membeli hasil produksi dari TPS3R. Model seperti ini bisa menjadi solusi keberlanjutan di KLU,” jelasnya. (dpi)

