25.5 C
Mataram
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaLombok UtaraOptimalisasi Layanan Lebih Dekat, Desa Sokong KLU Siap Dimekarkan

Optimalisasi Layanan Lebih Dekat, Desa Sokong KLU Siap Dimekarkan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana melakukan pemekaran Desa Sokong. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Wacana pemekaran ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk di Desa Sokong saat ini. Terlebih, saat ini Desa Sokong telah berusia 63 tahun.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menjelaskan bahwa pemekaran desa merupakan salah satu cara efektif untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Menurutnya, pemekaran dapat dilakukan asalkan desa tersebut memenuhi syarat administratif, luas wilayah, dan jumlah penduduk. “Pemekaran ini adalah proses mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kita, tentu sepanjang desa itu siap dimekarkan. Secara administratif, luas wilayah, jumlah penduduk, dan sebagainya terpenuhi, kemudian pemekaran nanti akan melahirkan kemudahan baru,” ujarnya, usai perayaan HUT Desa Sokong ke 63 Tahun, Senin (11/8).

Kendati demikian, tujuan utama dari pemekaran adalah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Bahkan diwanti-wanti agar pemekaran tidak mempersulit warga. sehingga berbagai urusan administrasi dan program pembangunan bisa berjalan lebih efisien. Rencana ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di KLU yang memiliki karakteristik serupa. “Jangan sampai nanti ada kantor desa, masyarakat jadi lebih sulit lagi untuk datang ke sana, itu berarti tidak tercapai tujuan pemekaran,” katanya.

Desa Sokong menjadi salah satu prioritas pemekaran karena dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan. Dengan 19 kepala dusun dan cakupan wilayah yang sangat luas, pelayanan kepada masyarakat seringkali kurang maksimal. Nantinya desa sokong akan di pecah menjadi dua desa yakni Desa panca Buana dan Murkumuning. “Bayangkan dia punya 19 kepala dusun. Sehingga rupanya perlu juga pemerintah melakukan pendekatan pelayanan itu melalui proses pemekaran ini,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Sokong, Sutiadi, berharap semangat masyarakat untuk terus membangun desa, demikian dengan pelayanan akan terus ditingkatkan secara maksimal. “Dengan berbagai lika-liku, Alhamdulillah Desa Sokong sekarang sudah berusia 63 tahun,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer