Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan capaian retribusi pasar di kabupaten tersebut bisa mencapai Rp1.450.000.000 tahun ini. Besaran target tahun ini sedikit meningkat dibandingkan dengan 2024 lalu, yaitu sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag KLU, Herianto mengaku telah menyiapkan strategi untuk bisa mencapai target yang lebih tinggi di tahun ini. Terlebih tahun lalu realisasi pemasukan retribusi pasar mencapai sekitar Rp1.050.000.000.
“Meskipun belum mencapai target (tahun 2024, Red) kita tetap cukup puas dengan pencapaian ini karena peningkatannya cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Mudah-mudahan tahun ini lebih baik lagi,” ujarnya, Kamis (20/3).
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras sepanjang 2023, di mana ada sejumlah kebijakan dan inovasi yang diterapkan untuk mendongkrak pendapatan dari retribusi pasar. Namun, pihaknya tidak menampik bahwa ada tantangan yang masih harus dihadapi untuk bisa mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025.
“Dengan pengalaman tahun lalu, kami akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan inovasi yang ada. Kami akan mencari kiat-kiat baru yang bisa mendukung pencapaian target tahun ini. Tentunya, kami sangat optimis bahwa kita bisa mencapai target yang sudah ditetapkan, yakni Rp1.450.000.000,” imbuhnya.
Meski demikian, untuk bulan-bulan awal tahun 2025, retribusi pasar masih terbilang rendah. Pada Januari dan Februari 2025, pencapaiannya diperkirakan masih di bawah 100 juta rupiah. “Memang di awal tahun ini, penerimaan retribusi masih belum tinggi. Namun, hal ini wajar mengingat volume transaksi pasar yang biasanya baru mulai meningkat seiring dengan berjalannya waktu,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya akan terus menggalakkan berbagai inovasi dan strategi untuk memaksimalkan potensi pasar, baik dari sisi pengelolaan maupun peningkatan pelayanan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, Diskoperindag KLU juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan penegakan aturan terkait retribusi pasar, agar lebih banyak pedagang yang taat membayar retribusi.
“Kami akan berupaya terus untuk mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025. Semua langkah ini, bertujuan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan retribusi pasar yang optimal,” pungkasnya. (dpi)

