Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menerapkan aplikasi e-SPJ (Surat Pertanggungjawaban) untuk mempercepat proses verifikasi dokumen dan pencairan anggaran. Digitalisasi ini memangkas prosedur manual dalam pengelolaan keuangan daerah. Penerapan e-SPJ ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola APBD.
Kepala BKAD KLU, Mala Siswandi, mengatakan e-SPJ dirancang sebagai alat bantu digital untuk mempercepat verifikasi dokumen hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Melalui sistem ini, koordinasi dan rekonsiliasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara daring.
“Melalui e-SPJ, verifikasi dilakukan secara online. OPD bisa melakukan rekonsiliasi langsung dengan bidang akuntansi kami. Hasilnya, kita bisa mendapatkan gambaran riil mengenai realisasi fisik maupun anggaran di masing-masing OPD secara lebih cepat,” ujarnya, Selasa (6/1).
Penerapan e-SPJ juga terintegrasi dengan layanan SP2D Online melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Jika sebelumnya pencairan anggaran mengharuskan pengantaran dokumen fisik ke bank, kini seluruh proses persetujuan dilakukan secara digital di bawah kendali BKAD.
“Saat ini, prosesnya hanya butuh waktu sekitar 5 menit. Setelah verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen selesai, anggaran bisa langsung dicairkan ke rekening rekanan tanpa perlu lagi mengantar berkas fisik ke bank,” terangnya.
Menurut Mala, digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat serapan APBD serta mempermudah penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. “Harapan kita penyiapan laporan pertanggungjawaban akhir tahun bisa lebih cepat nantinya,” imbuhnya.
Sistem ini merupakan implementasi dari PP Nomor 12 dan Permendagri Nomor 77 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan kerja sama formal bersama Bank NTB Syariah yang telah dikukuhkan melalui nota kesepahaman sejak 2025.
Ke depan, BKAD KLU mewajibkan seluruh OPD untuk mengoperasikan e-SPJ secara aktif. Rekonsiliasi data keuangan ditargetkan tidak lagi dilakukan di akhir tahun, melainkan secara rutin setiap bulan. “Kami ingin rekonsiliasi dilakukan tiap bulan agar penyajian laporan bisa lebih cepat. Target besar kita adalah pelaporan keuangan yang bersifat real-time,” tutupnya.

