28.5 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaLombok UtaraPejabat Eselon II KLU Jalani Uji Kompetensi Ketat, Tidak Ada Non-Job

Pejabat Eselon II KLU Jalani Uji Kompetensi Ketat, Tidak Ada Non-Job

Lombok Utara (Inside Lombok) – Seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini tengah digembleng dalam sebuah uji kompetensi ketat. Bukan sekadar formalitas, tes ini bertujuan memetakan potensi terbaik para pejabat untuk melahirkan inovasi demi kemajuan daerah, serta memastikan penempatan posisi yang tepat sasaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) KLU, Tri Darma Sudiana, menjelaskan bahwa agenda uji kompetensi ini sebenarnya telah lama direncanakan. Namun baru bisa terlaksana di minggu ini. Uji kompetensi yang dimulai Selasa (14/7) lalu ini melibatkan proses yang menarik. Awalnya, peserta hanya diminta membuat laporan kinerja OPD masing-masing. Namun, ada perubahan mendadak yang membuat suasana sedikit berbeda. “Setelah pertemuan, Pak Bupati minta mereka membuat makalah on the spot (ditempat, termasuk saya juga kemarin,” ungkapnya, Rabu (16/7).

Proses uji kompetensi diawali dengan penulisan makalah dadakan pada pukul 07:30 hingga 10:00 WITA, dilanjutkan dengan sesi wawancara sesuai jadwal masing-masing peserta. Fokus utama makalah dan wawancara adalah gagasan inovatif, terobosan ide, serta visi misi yang selaras dengan bupati terpilih. “Selain laporan kerja diminta membuat makalah terkait dengan inovasi terobosan ide gagasan yang dikaitkan dengan visi misi bupati terpilih,” tuturnya.

Untuk memastikan objektivitas dan kualitas penilaian, tim penguji uji kompetensi ini berasal dari berbagai latar belakang yang mumpuni. Diantaranya ada dari tim akademisi 2 orang, kemudian 2 orang dari birokrat senior dari provinsi, serta seorang budayawan. Tujuan utama uji kompetensi ini adalah pemetaan kompetensi bukan untuk menurunkan jabatan atau non-job.

“Uji kompetensi ini sebetulnya pemetaan kompetensi seseorang itu nanti kita terkait dengan penempatannya cocoknya di mana, misalnya orangnya suka di lapangan mestinya kita taruh dia di OPD yang memang tugasnya di lapangan. Bukan menaruhnya di konseptual, nanti dia tidak maksimal,” jelasnya.

Bahkan sebelumnya, sudah ada konsultasi untuk uji kompetensi ini tidak boleh digunakan demosi atau non-job. Tetapi dia digunakan untuk rolling dan mutasi. Dimana mutasi dan rolling pun tidak boleh menurunkan satu tingkat eselon. “Misalnya dari JPT atau administrator eselon III A ke eselon III B masih diperbolehkan karena masih dalam satu jenjang jabatan,” katanya.

Sementara itu, hasil dari uji kompetensi, terutama penggalian ide dan gagasan inovasi, akan menjadi rekomendasi penting bagi Bupati. Selanjutnya, hasil uji kompetensi itu yang disampaikan ke BKN dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memperoleh rekomendasi.

“Total ada 26 pejabat eselon II di Lombok Utara yang mengikuti uji kompetensi ini, di luar tiga anggota pansel sebelumnya dan dua orang yang tidak ikut karena akan memasuki masa pensiun,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk eksekusi hasil uji kompetensi ini diperkirakan akan dilakukan pada bulan Agustus, mengingat proses pengurusannya membutuhkan waktu. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada momen pelantikan terkait hasil pansel sebelumnya dan pelantikan eselon II ini bisa digabung atau dipisah. “Itu nanti tergantung putusan dari bupati, apa mau digabung (pelantikan eselon II dan pansel,red) atau satu-satu,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer