26.5 C
Mataram
Senin, 29 Desember 2025
BerandaLombok UtaraPembangunan Sekolah Rakyat di KLU Menunggu Tindak Lanjut Pemerintah Pusat

Pembangunan Sekolah Rakyat di KLU Menunggu Tindak Lanjut Pemerintah Pusat

Lombok Utara (Inside Lombok)- Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Lombok Utara (KLU) akan menjadi kenyataan. Proyek yang digagas pemerintah pusat ini hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Pemda KLU sendiri telah menyelesaikan semua persiapan, termasuk penyediaan lahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial KLU, Sukardim Husein, mengatakan terkait dengan SR, khususnya di KLU sudah disetujui oleh pusat untuk pembangunannya. Lokasinya berada di Dusun Amor-Amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan. “Sekarang tinggal kita menunggu tindak lanjut dari pusat saja. Karena ini program pusat, sehingga pembangunan infrastrukturnya semua dari pusat. Kami di daerah hanya menyiapkan lahan saja,” ujarnya, Selasa (9/9).

Lebih lanjut, meskipun sempat ada kendala terkait lahan, persoalan tersebut kini sudah tuntas. Lahan seluas 6,7 hektar yang disediakan Pemda KLU sudah bersertifikat, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Lahan ini sudah bersertifikat, artinya sudah sah,” terangnya.

Meskipun belum ada kepastian waktu, Pemda KLU optimistis pembangunan akan dimulai tahun ini. Mengingat, pembangunan SR ini sebelumnya direncanakan dimulai pada Agustus, namun mengalami penundaan karena pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan proyek tahap I A, B, dan C. Sementara pembangunan SR termasuk dalam proyek tahap II yang dimulai dari nol.

“Informasi dari Satgas, insya allah tahun ini (dibangun,red), karena tahun depan sudah penerimaan siswa baru. Waktu pembangunan diperkirakan 3 bulan. Kami masih menunggu informasi yang lebih jelas,” bebernya.

Dikatakan, SR di KLU akan menjadi sekolah unggulan yang dikhususkan bagi siswa dari keluarga desil satu dan dua, yang merupakan kategori masyarakat kurang mampu. Sementara itu, pembangunan SR ini juga diharapkan dapat menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK) di KLU. “Pusat ingin agar pembangunan ini juga melibatkan dan memanfaatkan sumber daya yang ada di daerah,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer