Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, termasuk di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pendataan untuk jumlah pemilih pun sudah dilakukan. Di mana tercatat ada penambahan jumlah untuk pemilih pemula.
Kondisi ini sama seperti pada pilpres dan pileg di Februari 2024, yang mana jumlah pemilih pemula juga bertambah, khususnya mereka yang sudah memenuhi syarat usia untuk melakukan pencoblosan. “Kalau secara rinciannya belum bisa kita lihat pastinya berapa, akan tetapi itu di angka ribuan untuk pemilih pemula,” ujar Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, Rabu (7/8).
Dari hasil coklit yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, jumlah pemilih dari sebelumnya 182 ribuan orang saat ini diakui bertambah menjadi 185 ribuan orang di dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Penyumbangnya terbanyaknya dari pemilih pemula. “Angka coklit 185 ribu sekian itu yang sekarang sekarang diplenokan keabsahannya. Nanti di dalam plenonya akan dilakukan secara bertahap di tingkat desa,” terangnya.
Diterangkan, sebelum dilakukan pleno data bisa saja berubah, semisal karena ditemukan ada pemilih yang baru meninggal dunia. Proses pleno sendiri berlangsung mulai dari tingkat desa, berlanjut ke kecamatan, hingga kabupaten.
“Karena data pemilih pemula itu adalah banyak muncul pada hari H-nya pemilihan, itu pertama kali dia mencoblos atau pada hari H itu dia berumur 17 tahun. Dan ini banyak dari kalangan SMA sederajat,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah pemilih pemula bisa lebih rinci berapa banyak setelah dilakukan pleno kabupaten. Setelah dari itu baru nampak berapa angka pastinya yang sudah ditetapkan di Lombok Utara untuk pemilih pemula. Namun dipastikan jumlahnya ribuan. “Untuk pleno kabupaten, kita rencanakan di tanggal 10 Agustus pada hari sabtu. Pada hari itu baru kita bisa rincikan berapa jumlahnya dan dimana saja,” jelasnya. (dpi)