Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp12,4 miliar untuk rumah ibadah. Pemberian hibah ini merupakan usulan dari TAPD lantaran pada APBD murni 2024 sejumlah rumah ibadah belum terakomodir dalam APBD perubahan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda KLU, Alwi Agusto mengatakan bantuan yang bersumber dari APBD perubahan 2024 ini sudah mulai dieksekusi. Total hibah yang dianggarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp4,4 miliar. “Selain untuk masjid, diperuntukkan juga bagi pura dan wihara di setiap kecamatan di Lombok Utara,” ujarnya, Rabu (9/10).
Dari APBD murni sendiri tercatat Bagian Kesra Setda KLU menggelontorkan sekitar Rp8 miliar. Kategori rumah ibadah yang mendapat hibah itu sudah dilakukan survei oleh tim Kesra dan dicek kelayakannya. “Seperti salah satunya masjid yang ada di Gondang yang mendapat hibah sebesar Rp400 juta. Itu masjid besar, nantinya semua orang terfokus di sana di satu tempat,” terangnya.
Lebih lanjut, karena kebutuhan di Masjid Gondang itu Rp12 miliar, di awal 2022 sudah berikan Rp300 juta dan di 2024 ini diberikan Rp400 juta, sehingga pemberiannya tidak dilakukan secara berturut-turut karena aturan juga tidak memperbolehkan. Hibah ini pun sifatnya stimulan, artinya meskipun sedikit tetapi tetap jalan. “Untuk tingkat desa masjid jamiq, kalau besar itu untuk tingkat kecamatan, masjid agung untuk tingkat kabupaten. Di Gondang itu besar,” tuturnya.
Sementara itu, disinggung terkait eksekusinya di tengah momen pilkada. Pihaknya menyebut hal ini tidak menjadi persoalan. Pasalnya pihaknya tetap profesional dalam menjalankan program tahunan ini dan memastikan hibah ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Mengingat harus tetap disalurkan terlepas ada atau tidaknya pilkada.
“Kalau ada anggapan yang lain-lain kami maklumi karena sekarang tahun politik, di satu sisi kita juga harus salurkan terlepas dari apa itu karena Kesra profesional tidak memihak itu tidak memihak ini bisa dicek lah,” demikian. (dpi)