25.5 C
Mataram
Selasa, 10 Maret 2026
BerandaLombok UtaraPemkab KLU Siapkan Aturan Turunan untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemkab KLU Siapkan Aturan Turunan untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) menyatakan kesiapan menyusun aturan turunan guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025 itu mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital berdasarkan tingkat risiko.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kebijakan tersebut bukan untuk memutus akses anak terhadap teknologi, melainkan sebagai langkah mitigasi risiko dengan menunda akses anak pada platform digital tertentu hingga usia yang lebih matang.

Data Unicef menunjukkan kondisi ruang digital bagi anak di Indonesia memerlukan perhatian serius. Sekitar 50 persen anak Indonesia pernah terpapar konten seksual di media sosial, 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman digital mereka, serta tercatat 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring dalam laporan pemerintah.

Melalui PP Tunas, pemerintah menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk mengakses platform digital dengan risiko tinggi, sementara layanan dengan risiko lebih rendah dapat diakses mulai usia 13 tahun.

Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan tersebut melalui regulasi di tingkat daerah.

“Begitu undang-undang dan peraturan pemerintah keluar, maka langkah selanjutnya adalah aturan turunan di tingkat menteri hingga ke Peraturan Bupati (Perbup). Kami di daerah pasti akan menyikapi kebijakan baru ini dengan perundang-undangan yang ada di daerah,” ungkapnya, Senin (9/3).

Ia menambahkan pembahasan mengenai peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati terkait perlindungan anak di ruang digital akan menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kita akan bahas seperti apa teknisnya nanti. Yang pasti, begitu ada kebijakan baru dari pusat, kita di daerah akan bergerak cepat melakukan sinkronisasi demi melindungi anak-anak kita di KLU,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer