Lombok Utara (Inside Lombok) – Bupati Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar, menginstruksikan percepatan pencairan gaji bagi guru dan pegawai non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KLU sebelum Idul Fitri 1447 H, Selasa (17/3). Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban ekonomi pegawai menjelang hari raya, meskipun pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) masih dibatasi aturan.
Najmul Akhyar menyatakan bahwa pencairan gaji menjadi prioritas utama pemerintah daerah di tengah keterbatasan regulasi terkait THR. Ia menegaskan bahwa kehati-hatian para Kepala Dinas dalam penyaluran THR disebabkan oleh aturan yang mengikat.
“Kalau THR itu memang terikat pada aturan saja. Mungkin itu yang membuat beberapa Kadis kita tidak berani melanggar. Namun, untuk gaji, kita terus ikhtiarkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun sebagian pegawai belum masuk dalam database resmi, hak atas gaji tetap harus diupayakan agar dapat diterima sebelum lebaran. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong percepatan proses administrasi agar pencairan tidak terhambat.
“Kami instruksikan untuk memaksimalkan pemberian gaji bagi guru maupun pegawai non-database sebelum lebaran ini. Mudah-mudahan itu bisa membantu saudara-saudara kita dalam melaksanakan ibadah Idul Fitri,” jelasnya.
Pemkab KLU memastikan akan terus mengawal proses pencairan hingga dana diterima para pegawai sebelum libur panjang lebaran dimulai. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pegawai di tengah kendala administratif yang selama ini kerap terjadi.

