BerandaLombok UtaraPencuri Mesin Boat Nelayan di Tanjung Diringkus, Dua Penadah Ikut Diamankan

Pencuri Mesin Boat Nelayan di Tanjung Diringkus, Dua Penadah Ikut Diamankan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara mengamankan dua terduga pelaku pencurian mesin boat milik nelayan di Kecamatan Tanjung, serta dua orang yang diduga sebagai penadah. Penangkapan dilakukan setelah kejadian pencurian pada Sabtu (28/3) sore yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Peristiwa bermula saat seorang nelayan hendak melaut dan mendapati mesin boat merek Yamaha miliknya hilang dari perahu. Mesin tersebut diketahui raib tanpa jejak, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan serta dukungan keluarga pelaku.

“Setelah melakukan penelusuran, kami berhasil mengendus keberadaan barang bukti pada seorang penadah di Desa Medana. Kami kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku agar mereka bersikap kooperatif,” ujarnya, Kamis (2/4).

Dua pelaku utama berinisial J (18) dan MAH (19) kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Lombok Utara dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan dua pria berinisial S (43) dan SF (50) yang diduga berperan sebagai penadah yang membantu memasarkan barang hasil curian.

“Dari tangan para tersangka kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni mesin boat Yamaha, dua HP, helm, tas, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” terangnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan peralatan kerja.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga peralatan kerja mereka. Jangan ragu untuk segera melapor jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer