23.5 C
Mataram
Sabtu, 21 September 2024
BerandaLombok UtaraPengeboran Hidran untuk Atasi Krisis Air Gili Meno Masih Tunggu Perizinan

Pengeboran Hidran untuk Atasi Krisis Air Gili Meno Masih Tunggu Perizinan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Proyek pengeboran atau pembangunan hidran di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk mengatasi masalah krisis air di sana sampai saat ini masih menunggu perizinannya keluar. Sebagai solusi jangka pendek, kebutuhan air bersih warga pun dipenuhi dengan penyuplaian air bersih dari daratan utama.

Kabid Cipta Karya PUPR KLU, Rangga Wijaya menjelaskan untuk proyek pengeboran hidran sampai dengan saat ini PDAM yang bermitra dengan TCN masih menunggu perizinan yang diurus oleh PDAM ke Badan Geologi. Sehingga belum bisa dilakukan pengeboran untuk sekarang ini dan air bersih masih didistribusikan kepada masyarakat.

“PDAM bermitra dengan TCN, untuk perizinan dan sebagainya itu yang bergerak teman-teman di PDAM. Kami juga sudah 3 kali rapat terkait dengan kesiapan perizinan. Karena cukup banyak izin harus dipegang oleh PDAM dan TCN untuk pengeboran di Gili Meno,” ujarnya.

Pengurusan izin ini dilakukan agar kedepannya tidak bermasalah. Pengeboran air tanah yang dilakukan ini sifatnya masih sementara. Dimana pengeboran air tanah ini karena air tanah disana kondisinya asin dan payau, kemudian air tersebut disuling kembali oleh alat portabel SWRO.

- Advertisement -

“Jadi tidak serta merta secara langsung menyedot dari laut, itu yang dihindari. Karena permasalahan yang muncul kemarin, pencemaran limbah. Yang jelas kita di PU ini siap instruksi ketika diperintah pimpinan,” terangnya.

Jika perizinan sudah keluar, maka baru dilakukan pengerjaan tersebut dan kemudian Pemda KLU akan menyetop distribusi air bersih dari daratan ke Gili Meno. Meskipun sebelumnya dari PDAM minta informasi terkait dengan kapan akan berakhir distribusi air bersih ke Gili Meno.

“Supaya mereka bisa memperkirakan perizinan mereka itu selesainya tanggal berapa. Karena kalau saya stop droping air sekarang, izin belum keluar. Kan ada jeda, bisa ribut nanti warga. Bulan ini mudah-mudahan sudah keluar izinnya,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer