BerandaLombok UtaraPerbup Terbit, Cakupan Bosda KLU Diperluas hingga Sekolah Swasta

Perbup Terbit, Cakupan Bosda KLU Diperluas hingga Sekolah Swasta

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperluas cakupan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) setelah Peraturan Bupati (Perbup) terkait program tersebut resmi ditandatangani. Kebijakan ini memastikan Bosda tidak lagi hanya menyasar guru di sekolah negeri, tetapi juga guru di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, M. Najib, mengatakan regulasi tersebut telah rampung dan siap diterapkan. Ia menjelaskan perluasan cakupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah tersebut.

“Perbup-nya sudah jadi dan sudah ditandatangani. Jika sebelumnya Bosda hanya diperuntukkan bagi kawan-kawan yang mengabdi di sekolah negeri, sekarang cakupannya kita perluas hingga ke sekolah swasta,” ujarnya, Selasa (31/3).

Najib menjelaskan, bantuan bagi guru di sekolah swasta akan diberikan kepada mereka yang belum memiliki sertifikasi. Sementara itu, guru di sekolah negeri tetap menerima Bosda meskipun sudah berstatus sertifikasi karena bantuan tersebut menjadi salah satu syarat agar tunjangan sertifikasi dapat dicairkan.

“Di sekolah negeri tetap diberikan karena salah satu syarat agar tunjangan sertifikasi bisa cair adalah adanya pendapatan tetap dari daerah. Jadi, Bosda ini menjadi salah satu instrumen pemenuhan syarat tersebut,” tambahnya.

Terkait besaran bantuan, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah penerima untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Setelah data final, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai nominal Bosda yang akan diberikan.

“Nominal yang diterima ini kita pendataan dulu, kita akan sesuaikan dengan dana yang ada dengan penerimanya. Baru kita keluarkan SK jumlah bosda yang akan kita keluarkan,” terangnya.

Pemerintah daerah menargetkan pencairan Bosda dilakukan setiap triwulan. Ia menyebut realisasi pembayaran diharapkan sudah mulai dilakukan pada bulan ini setelah proses pendataan selesai. “Harapan kita Bosda ini terbayar per tiga bulan. Insyaallah, bulan ini sudah bisa mulai dicairkan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer