25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraPerubahan Total TPA Jugil, DLH KLU Ditargetkan Selesai Tahun 2026

Perubahan Total TPA Jugil, DLH KLU Ditargetkan Selesai Tahun 2026

Lombok Utara (Inside Lombok)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat menindaklanjuti surat sanksi administrasi yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sanksi itu berkaitan dengan pengelolaan TPA di Dusun Jugil, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga. Langkah penindakan awal yang telah dilakukan adalah penutupan TPA secara parsial dan ditargetkan tahun 2026 sudah rampung.

Kepala DLH KLU, Husnul Ahadi, membenarkan adanya surat sanksi tersebut dan memastikan pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan. Hanya saja, upaya tersebut belum final dan pihaknya berkomitmen untuk segera mengubah pola pengelolaan TPA sesuai arahan Kementerian.

“Yang pasti bahwa arahan dari kementerian untuk merubah pola yang digunakan di TPA akan kami lakukan segera. Kita sudah melakukan penutupan, kemudian kita padatkan dan kita timbun dengan tanah,” ujarnya, Selasa (21/10).

Perubahan pola pengelolaan TPA di Jugil diarahkan menuju konsep controlled landfill. Pihaknya sudah berupaya mengajukan tambahan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, namun terkendala. Oleh karena itu, DLH akan mengupayakan alokasi anggaran pada APBD Murni tahun berikutnya. KLHK memberikan waktu enam bulan untuk menindaklanjuti sanksi tersebut. Dengan upaya yang sudah berjalan dan sudah dilaporkan, Kementerian memberikan respons positif.

“Waktunya kita masih punya sekitar dua atau tiga bulan lagi dan itu sudah berproses, jadi dari Kementerian memberikan respons positif tidak ada perpanjangan karena proses kita sudah berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, DLH KLU menargetkan pola pengelolaan TPA Jugil akan berlanjut hingga mencapai titik sanitary landfill. “Sekali lagi bahwa sekarang ini sudah berproses dan itu sudah dianggap cukup dulu, tapi akan terus kita lanjutkan sampai rencana yang sudah kita susun dan paling lambat di semester pertama di 2026 dan itu akan kita upayakan selesai,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer