Lombok Utara (Inside Lombok) – Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang terjadi pada hewan ternak kembali muncul di awal tahun ini. Sepanjang Januari 2025 ini, sedikitnya ada 67 kasus PMK baru yang ditemukan di NTB.
Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Hakamah merefleksi gerak cepat Pemkab KLU menangani 95 kasus PMK yang terjadi di kabupaten tersebut pada 2022 lalu. Saat itu, pemkab disebutnya dengan cepat mengatasi persoalan dengan dibantu oleh relawan untuk mendata, memberikan vaksin dan pengobatan.
Jika tahun ini kasus PMK kembali muncul, maka pemerintah disebutnya tidak boleh tinggal diam dan segera melakukan pencegahan. “PMK di KLU ini memang belum punah secara total. Sampai saat ini masih juga di seputaran Karang Anyar itu, tetapi sudah diatasi. Harapan kita untuk segera melakukan sosialisasi, turun secara berkala, dan posyandu ternak itu paling penting dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU melalui UPTD di masing-masing kecamatan,” ujarnya, Jumat (17/1).
Sebagai langkah pencegahan, menurutnya harus tetap dilakukan vaksinasi pada hewan yang belum terjangkit. Kendati demikian untuk vaksinasi pada hewan ternak yang terkena maupun yang belum, sementara ini pemerintah belum mempunyai stok. Terkait hal tersebut, Hakamah meminta agar DKP3 KLU di bidang Peternakan, khususnya kesehatan hewan mengusulkan anggaran untuk penyedian vaksin tersebut.
Pihaknya mencatat jumlah ternak di Lombok Utara cukup banyak hingga 95 ribu untuk sapi saja, belum hewan ternak lainnya. “Kalau tidak diperhatikan dengan baik, maka akan rugi besar karena hewan ternak terutama sapi adalah salah satu tabungan peternak kita dan mendukung PDRB Lombok Utara,” ucapnya.
Lebih lanjut, jika ada hewan ternak terjangkit PMK dan sudah dilakukan perawatan maka harga jualnya akan turun, karena pernah terjangkit virus PMK. Karena bisa saja merugikan bagi peternak di Lombok Utara dengan kondisi tersebut. “Karena ini paling tidak hewan ternak itu murah, ada yang harga jual sapinya sebelum kena PMK Rp21 Juta, dijual Rp2-3 juta ketika PMK itu merebak,” bebernya.
Meski demikian, Dewan menilai pemerintah Lombok Utara maupun provinsi NTB cukup sigap dalam menangani kasus tersebut agar tidak semakin meluas. “DKP3 KLU untuk lebih ketat untuk melakukan posyandu ternak, sebentar lagi kita memasuki ramadhan, kebutuhan daging harus diperhatikan juga,” demikian. (dpi)