Lombok Utara (Inside Lombok) – Polres Lombok Utara menggelar Operasi Pekat Rinjani 2026 selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026, guna memperketat pengamanan selama Ramadhan 1447 Hijriah. Operasi ini difokuskan pada upaya preventif dan represif untuk memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, dan prostitusi.
Kabag Ops Polres Lombok Utara, AKP Fatoni, mengatakan operasi menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan. “Sasaran operasi meliputi tindak pidana perjudian, miras, dan prostitusi. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Jumat (27/2).
Ia menjelaskan, selain penindakan hukum, operasi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin secara intensif di lokasi yang dinilai rawan aktivitas ilegal. Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan kerap diikuti potensi gangguan kamtibmas.
“Biasanya aktivitas masyarakat cenderung meningkat menjelang Ramadhan. Dan ini sering kali dibarengi dengan munculnya potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengusik ketenangan publik,” tuturnya.
Melalui Operasi Pekat Rinjani 2026, Polres Lombok Utara berharap suasana Ramadan di daerah tersebut tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

