Lombok Utara (Inside Lombok)- Polres Lombok Utara (KLU) melalui Polsek Tanjung secara aktif mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan di jalan raya dengan menyasar komunitas ojek Pasar Tanjung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib.
Kapolsek Tanjung, AKP Remanto, menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas, tidak hanya untuk melindungi para pengendara ojek itu sendiri, tetapi juga untuk keselamatan para penumpang dan pengguna jalan lainnya. “Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap individu yang berkendara di jalan raya. Kami sangat berharap para pengendara ojek dapat menjadi teladan yang baik dalam mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya, Jumat (12/9).
Lebih lanjut, ada beberapa poin penting yang wajib dipatuhi, antara lain penggunaan helm yang merupakan perlengkapan keselamatan vital. Kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan legalitas dan kelaikan operasional. Serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran dan ketertiban.
Selain itu, himbauan ini juga mencakup larangan mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. “Semua ini demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Tanjung,” terangnya.
Sementara itu, dengan adanya edukasi dan himbauan ini, diharapkan komunitas ojek Pasar Tanjung dapat semakin disiplin dalam berkendara. Kepatuhan ini tidak hanya akan melindungi mereka, tetapi juga memberikan jaminan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang mengandalkan jasa transportasi mereka. (dpi)

