Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) memproyeksikan anggaran proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai Rp133 miliar melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pemkab menargetkan seluruh tahapan administrasi rampung pada 2026, sementara pembangunan fisik direncanakan mulai 2027, Rabu (8/4).
Kepala Dinas Perhubungan KLU, M. Iwan Maret Asmara, mengatakan kebutuhan anggaran yang besar menjadi alasan penggunaan skema investasi pihak ketiga. “Estimasi anggaran yang kita butuhkan sebesar Rp133 miliar. Nanti pihak ketiga yang akan menalangi terlebih dahulu, sementara daerah melakukan pengembalian dengan cara dicicil. Ini pola yang kita lakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran kita,” paparnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempercepat proses administrasi agar lelang proyek dapat segera dilaksanakan. “Tahapan administrasi kita upayakan tuntas tahun 2026 ini. Mudah-mudahan di akhir tahun proses lelang sudah mulai dilakukan. Siapa pun pemenangnya nanti, dialah yang akan menggarap proyek ini,” terangnya.
Melalui skema KPBU, Pemkab KLU juga menargetkan pengelolaan lampu jalan menjadi lebih terpusat dan efisien. “Harapannya, semua itu nanti dikelola oleh KLU. Tujuannya supaya pengelolaannya gampang, fokus, dan pemeliharaannya terjamin. Jadi kalau ada kerusakan, proses penerangan tidak akan terganggu dalam waktu lama,” imbuhnya.
Sejauh ini, proyek telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari uji publik, studi awal, hingga penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak di Madiun sebagai referensi. Dukungan pemerintah pusat juga mulai mengalir, dengan rencana kunjungan ke Kementerian Keuangan pada 9 April untuk menindaklanjuti draf kerja sama.
“Pihak kementerian, dalam hal ini Pak Purbaya, sudah mengapresiasi langkah KLU. Namun, ini memang tidak gampang karena butuh koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU karena berkaitan dengan balai jalan,” pungkasnya.

