Lombok Utara (Inside Lombok) – Proses pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek strategis di Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memasuki tahap krusial, dengan beberapa paket pekerjaan besar dijadwalkan segera dilelang setelah kelengkapan dokumen dipenuhi, Senin (13/4).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda KLU, Saiful Bahri, menyampaikan bahwa saat ini draf paket pembangunan Gedung Inspektorat telah masuk ke sistem. Namun, proses peninjauan oleh Kelompok Kerja (Pokja) belum dapat dilakukan karena dokumen pendukung belum lengkap.
“Saat ini yang sudah mengentri di PU adalah pembangunan Gedung Inspektorat, namun statusnya masih draf. Dokumennya harus dilengkapi dulu baru bisa direview oleh Pokja. Setelah ada kesepakatan antara Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), barulah proses lelang akan dilaunching,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah paket yang masuk ke PBJ seiring rampungnya perencanaan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah proyek yang dipastikan akan dilelang tahun ini antara lain pembangunan Gedung Inspektorat senilai Rp4,5 miliar, Gedung BPBD Rp2,7 miliar, Gedung Ruang Kerja RSUD Rp2 miliar, Mall Pelayanan Publik Rp1,8 miliar, Youth Center Rp1,8 miliar, serta lanjutan pembangunan Islamic Center senilai Rp800 juta.
Menurutnya, PBJ saat ini menunggu kesiapan dokumen dari masing-masing OPD untuk melanjutkan proses lelang. Ia menambahkan, secara teknis waktu pengerjaan proyek gedung dengan nilai Rp4,5 miliar berkisar 4 hingga 6 bulan, namun idealnya dapat diselesaikan dalam waktu 7 bulan agar pelaksanaan lebih optimal.
Terkait durasi lelang, Saiful menyebut proses normal memakan waktu sekitar 21 hari, namun dapat bertambah menjadi 27 hari jika terdapat sanggahan atau banding dari peserta. “Kalau yang tender biasa dilakukan, seperti jasa konsultasi, bisa dua sampai tiga bulan. Pekerjaan yang lambat biasanya proses bangunan gedung,” tuturnya.
Ia juga menyoroti wacana konsolidasi paket pengadaan yang perlu dilakukan secara selektif. Menurutnya, konsolidasi lebih tepat diterapkan pada pekerjaan skala kecil untuk meningkatkan transparansi, namun tidak disarankan untuk paket besar yang sudah memasuki tahap tender.
“Jika pekerjaan yang sudah di-tender dikonsolidasikan menjadi paket raksasa, itu relatif bisa menghambat usaha kecil karena kualifikasinya akan naik menjadi usaha besar. Padahal, kita ingin tata kelola ini tetap transparan tanpa menutup ruang bagi pelaku usaha kecil,” pungkasnya.

