25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraRibuan Batang Rokok Ilegal di Gili Trawangan Disita Petugas

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Gili Trawangan Disita Petugas

Lombok Utara (Inside Lombok)– Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melaksanakan operasi bersama pemberantasan peredaran rokok ilegal. Beberapa wilayah di KLU disasar dalam operasi ini, termasuk di Kecamatan Pemenang, tepatnya di Desa Gili Indah, Dusun Trawangan. Dengan barang bukti diamankan ribuan batang rokok ilegal.

Operasi ini menindaklanjuti peraturan pemerintah, peraturan daerah, serta keputusan Bupati terkait penegakan hukum di bidang cukai tembakau. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi ke dalam dua kelompok di wilayah Dusun Trawangan. “Dari hasil operasi kami menemukan temuan cukup signifikan berupa ribuan batang rokok tanpa pita cukai serta tembakau iris illegal,” ujar Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra, Jumat (22/8).

Temuan dari hasil operasi tersebut, diantaranya ada 295 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) setara 5.900 batang rokok, serta 53 bungkus tembakau iris (TIS) seberat 1.060 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa pita cukai, seperti HD, Connext, Novem, Manchester, Aslah, dan Jose. “Itu penemuan dari kelompok pertama, sedangkan kelompok kedua berhasil mengamankan 27 bungkus SKM setara dengan 540 batang rokok tanpa pita cukai, terdiri dari merek Connext dan HD,” terangnya.

Totok mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemda bersama tim Satgas DBHCHT dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Pasalnya peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur, diantaranya jajaran Satpol PP KLU, perwakilan TNI, Polri, serta beberapa pejabat dari instansi teknis terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. “Dengan adanya operasi rutin ini, kami harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak memperjualbelikan produk tembakau ilegal, dan dapat merugikan baik secara ekonomi maupun hukum,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer