Lombok Utara (Inside Lombok) – Sebuah rumah milik warga di Dusun Ruak Bangket, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, terbakar pada Selasa (14/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Ciptanaya menjelaskan, kebakaran menimpa rumah milik Midrati (54), seorang petani di desa setempat. Peristiwa bermula ketika anak korban, Marhadi (26), melihat kobaran api besar dari bagian belakang rumah orang tuanya saat hendak pulang. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Sebelum datang pemadam kebakaran di lokasi, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan di lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu kurang lebih 20 menit oleh masyarakat dan petugas Damkar,” ujarnya, Selasa (14/10).
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah permanen berukuran sekitar 4×6 meter dengan konstruksi kayu, atap daun kelapa, dan dinding anyaman bambu, serta satu unit berugak berukuran 2×4 meter. Seluruh bangunan hangus terbakar tanpa ada barang yang terselamatkan.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi kebakaran. Dugaan sementara, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau. “Kami mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan yang berpotensi menimbulkan api, seperti kompor, lilin, maupun pembakaran sampah di sekitar rumah. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Bayan bersama Pemerintah Desa Sukadana berkoordinasi untuk memberikan bantuan penanganan pascakebakaran, termasuk pendataan kerugian dan kebutuhan mendesak korban. Proses olah TKP dan pemadaman berlangsung aman dan tertib dengan dukungan masyarakat. (dpi)

