27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaLombok UtaraSatlantas KLU Beri Peringatan Tegas Bagi Truk Lebih Muatan

Satlantas KLU Beri Peringatan Tegas Bagi Truk Lebih Muatan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Satlantas Polres Lombok Utara mengimbau seluruh pengemudi truk dan perusahaan angkutan barang untuk menghentikan praktik membawa muatan berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dimensi dan overloading (ODOL). Langkah ini dipandang krusial dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang optimal bagi seluruh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldi menyampaikan keprihatinannya terkait masih maraknya pelanggaran muatan berlebih yang terdeteksi di berbagai ruas jalan utama di Lombok Utara. Pasalnya, praktik ODOL tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengemudi truk itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mendapati bahwa praktik muatan berlebih pada kendaraan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena implikasinya tidak hanya pada pelanggaran hukum, tetapi juga pada potensi bahaya kecelakaan yang tinggi,” ujarnya, Kamis (15/5).

Dijelaskan, bahwa beban berlebih dapat mempengaruhi kinerja kendaraan, seperti sistem pengereman yang menjadi kurang efektif, kemudi yang sulit dikendalikan, hingga potensi kerusakan pada komponen kendaraan yang vital. “Kami meminta dengan sangat kepada seluruh pihak terkait, baik pengemudi maupun pemilik armada, untuk benar-benar memperhatikan batasan muatan yang diperbolehkan,” terangnya.

Lebih lanjut, bahaya yang ditimbulkan oleh praktik ODOL sangatlah nyata. Di mana kendaraan yang over dimensi dapat memakan ruang jalan yang tidak semestinya, menyulitkan kendaraan lain untuk melintas, terutama di tikungan atau jalan sempit. Sementara itu, kendaraan yang over loading tidak hanya berisiko mengalami kecelakaan akibat hilangnya kendali, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan yang kita gunakan bersama. Kerusakan jalan ini pada akhirnya akan merugikan seluruh masyarakat. “Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman bagi semua,” imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti masalah ini, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap setiap pelanggaran ODOL yang ditemukan. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan pemahaman mengenai dampak negatif dari praktik ODOL. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran mereka akan semakin meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas seharusnya tidak hanya didasari oleh rasa takut akan sanksi hukum, melainkan oleh kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL seringkali berakibat fatal, tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi yang besar. “Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya dalam berlalu lintas,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer