Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan menyusul maraknya aksi balap lari dan perang sarung yang dilakukan oleh sejumlah remaja selama bulan Ramadhan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, mengatakan fenomena balap lari di jalan raya kerap terjadi menjelang waktu sahur dan hampir selalu muncul setiap tahun selama Ramadan. Aktivitas tersebut dinilai berisiko karena menggunakan badan jalan yang juga dilalui kendaraan.
“Fenomena ini muncul hampir setiap tahun. Anak-anak muda berkumpul menunggu sahur dengan balap lari. Cuma kalau yang digunakan di badan jalan, mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lain,” ungkapnya, Jumat (6/3).
Ia menyebut hingga pekan kedua Ramadhan, petugas telah membubarkan sedikitnya tujuh kegiatan yang melibatkan balap lari maupun perang sarung di beberapa lokasi di wilayah Lombok Utara. Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya Lapangan Tanjung, Jalan Raya Telaga Cinta di Desa Sigar Penjalin, serta wilayah Menggala di Kecamatan Pemenang.
“Ada beberapa lokasi yang menjadi atensi khusus kami, seperti di Lapangan Tanjung, Jalan Raya Telaga Cinta di Sigar Penjalin, sampai wilayah Menggala di Kecamatan Pemenang,” ujarnya.
Totok menegaskan penanganan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para remaja. Petugas di lapangan diminta memberikan pemahaman agar kegiatan tersebut tidak dilakukan di jalan raya atau lokasi yang mengganggu kepentingan umum.
“Pendekatan kami lebih ke arah humanis dengan memberikan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, atau setidaknya mencari tempat yang tidak mengganggu kepentingan publik,” terangnya.
Ia menambahkan sanksi yang diberikan saat ini masih berupa imbauan. Namun jika ditemukan adanya unsur taruhan atau perjudian dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penegakan hukum.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum lebih lanjut, kalau memang ada unsur tawuran,” katanya.
Totok menilai minat olahraga lari di kalangan pemuda merupakan hal positif jika dilakukan di tempat yang tepat. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah ke depan dapat menyediakan sarana olahraga yang memadai agar kegiatan tersebut tidak lagi dilakukan di jalan raya.
“Olahraga lari itu positif jika tempatnya tepat. Ke depan, kami berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi sarana olahraga yang representatif bagi hobi anak-anak muda ini, sehingga tidak lagi menggunakan jalan raya sebagai arena,” pungkasnya.

