Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan seluruh Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Saat ini, dari 19 unit TPS3R yang ada, enam di antaranya belum beroperasi. Padahal, fasilitas tersebut diharapkan menjadi titik pengelolaan sampah sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala DLH KLU, Husnul Ahadi , mengatakan dari total 19 TPS3R, sebanyak 13 unit sudah berjalan, namun belum optimal. Pihaknya kini tengah menyusun pola dan kerangka acuan untuk merevitalisasi unit yang belum aktif. “Kita menargetkan pengelolaan sampah TPS3R itu 70 persen tuntas di sana. 30 persen yang kita bawa ke TPA karena residu yang tidak bisa diolah,” ujarnya, Senin (13/10).
Ia menambahkan, TPS3R yang tidak beroperasi akan diaktifkan kembali sesuai fungsi dan arahan Bupati KLU agar seluruh unit dapat berjalan maksimal. “Semua beroperasi ditargetkan 2026, mudah-mudahan optimal. Tidak boleh ada lagi TPS3R yang tidak beroperasional di 2026,” katanya.
Husnul menjelaskan, upaya pengaktifan kembali TPS3R juga harus disertai peningkatan sarana pendukung, termasuk insentif bagi pengelola. Saat ini, insentif bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) masih terbatas karena kendala anggaran. “Kami sudah memberikan insentif kepada KSM di TPS3R, tapi karena keterbatasan anggaran, baru bisa untuk satu orang. Kami akan usahakan ke depan lebih baik,” jelasnya.
DLH juga berencana menugaskan tenaga PPPK sebagai penanggung jawab masing-masing TPS3R untuk memastikan kinerja berjalan optimal. “Saya berencana menugaskan tenaga PPPK di LH menjadi penanggung jawab satu TPS3R sehingga kami bisa mengukur kinerjanya. Kalau terjadi hal-hal yang tidak bagus, kami bisa memberikan teguran sesuai aturan,” ujarnya.
Selain peningkatan insentif, pemerintah daerah juga memberikan bantuan operasional berupa bahan bakar (BBM) dan berencana melanjutkannya pada tahun-tahun berikutnya. Husnul menyebut pola pengelolaan ke depan akan beriringan dengan upaya perubahan perilaku masyarakat. “Kami mulai dengan merubah perilaku masyarakat, meningkatkan kapasitas pengelola TPS3R, dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah,” bebernya.
Ia menambahkan, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah. “Masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik diolah di rumah dan anorganik di TPS3R, sehingga beban mereka lebih ringan dan beban TPA juga berkurang,” pungkasnya. (dpi)

