Lombok Utara (Inside Lombok) – Hingga Desember 2025, pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) baru dimulai di 10 desa. Puluhan desa lainnya belum bergerak karena terkendala ketersediaan dan kesesuaian lahan, padahal program ini ditujukan untuk percepatan ekonomi desa.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU, Haris Nurdin, mengatakan syarat lahan minimal 10 are sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 17 menjadi hambatan utama.
“Masalah utamanya ada di lahan. Dari hasil pemetaan, ada 12 desa yang sama sekali tidak memiliki aset, dan sekitar 21 desa memiliki aset namun luasnya tidak mencukupi standar minimal,” ujarnya, Senin (19/1).
Berdasarkan data Diskoperindag, 10 desa yang telah memulai pembangunan fisik tersebar di empat kecamatan. Di Kecamatan Tanjung terdapat Desa Sopok, Sigar Penjalin, Teniga, dan Samaguna. Di Kecamatan Gangga meliputi Desa Genggelang, Rempek, dan Rempek Darussalam, kemudian di Kecamatan Bayan Desa Loloan dan Mumbulsari, serta di Kecamatan Kayangan Desa Gumantar.
Sementara itu, seluruh desa di Kecamatan Pemenang dilaporkan belum mencatatkan progres pembangunan fisik. Meski demikian, Diskoperindag menegaskan operasional koperasi tetap dapat berjalan tanpa menunggu berdirinya gerai.
“Kuncinya manajemen harus jalan dulu, tidak perlu menunggu gerai berdiri. Contohnya di Genggelang dan Tegal Maja, meski belum ada gerai fisik, mereka sudah mulai berjualan beras dan kebutuhan pokok lainnya,” terang Haris.
Terkait permodalan, Pemkab KLU telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dengan skema non-tunai. Bank akan langsung membayar mitra strategis seperti Bulog atau Pertamina, sementara koperasi bertugas memutar barang untuk usaha.
“Kami berharap pengurus koperasi tetap optimis dan mulai menghidupkan roda organisasi melalui unit-unit usaha kecil sambil menunggu kejelasan status lahan di tingkat birokrasi yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Haris menambahkan, Diskoperindag hanya berperan sebagai inventarisator aset, sedangkan pembangunan fisik ditangani TNI melalui PT Arina Nusantara. Opsi sewa lahan yang diusulkan beberapa desa dinilai memungkinkan, namun tetap memerlukan kajian mendalam.
“Urusan hibah atau sewa itu ranah bidang aset. Kami fokus pada potensi koperasinya agar bisa berputar,” pungkasnya.

