Lombok Utara (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah memastikan semua surat suara yang rusak dan kekurangan untuk keperluan pilkada sudah diganti oleh penyedia. Mengingat, beberapa waktu lalu ada sekitar 71 lembar mengalami kerusakan dan ada kekurangan untuk surat suara pemilihan gubernur (pilgub).
Kerusakan dan kekurangan tersebut telah dilaporkan oleh KPU KLU sebelumnya, agar segera digantikan serta ditambahkan dari kekurangan tersebut. “Surat suara yang kita kekurangan untuk pilgub saja dengan rusak dan kekurangan kemarin itu jumlahnya 217 surat suara, itu sudah kita ambil di KPU Provinsi dengan tim dari KPU maupun kepolisian dan Bawaslu Lombok Utara,” ujar Ketua KPU KLU, Nizamudin, Selasa (19/11).
Beberapa kerusakan ditemukan karena salah percetakan atau gambar pasangan calon (paslon) rusak dan hal lainnya. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengecekan kembali atas surat suara pengganti. “Sudah ada di gudang Lombok Utara dan tinggal kita persiapkan untuk distribusi,” ucapnya.
Selanjutnya, distribusi surat suara ke masing-masing lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di KLU satu hari sebelum pencoblosan. Mengingat pencoblosan pilgub dan pilbup pada 27 November 2024. “Distribusi surat suara setelah kami kemas masukkan ke kotak suara di H-1 pencoblosan. Jadi 26 November logistik ini sudah tersampaikan ke 510 TPS yang di KLU,” terangnya.
Sementara itu, logistik pilkada KLU 2024 telah siap digunakan sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan. Dimana logistik yang disiapkan, termasuk surat suara, disesuaikan dengan jumlah pemilih terdaftar di KLU.
Jumlah pemilih di KLU telah ditetapkan sebanyak 185.614 pemilih sementara dalam Pilkada serentak 2024. Saat ini ditetapkan Data Pemilih Sementara yakni Pemilih Laki-laki 91.715 dan Pemilih Perempuan 93.746. “Sesuai dengan DPT kita 185.461, maka untuk kebutuhan kita disini surat suara yang kami terima 190.342 untuk pilgub (pemilihan gubernur) dan pilbup,” jelasnya. (dpi)