Lombok Utara (Inside Lombok)- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kematian seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial PNL (wanita). Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Gili Air, Sabtu (10/1) pagi. Meski hasil visum luar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih bergulir dan belum mengerucut pada satu kesimpulan tertentu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Mataram telah melakukan visum luar pada hari ditemukan mayat tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dokter, ditemukan bekas jeratan di leher korban yang meliputi garis melingkar di bagian depan serta garis vertikal di sisi kiri dan belakang.
“Ditemukan juga dua lecet gores di bagian depan leher yang diduga akibat gesekan alat jerat. Namun, pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan fisik,” ujarnya.
Selain temuan fisik, penyidik juga mencatat hasil tes urine korban yang menunjukkan adanya kandungan THC (Tetrahydrocannabinol). Meski demikian, ia menekankan bahwa temuan zat tersebut belum bisa dikaitkan secara langsung sebagai penyebab kematian.
“Temuan THC ini masih kami telusuri lebih lanjut. Kami tidak ingin berspekulasi dan sedang mendalami aktivitas korban dalam beberapa hari terakhir, termasuk dengan siapa saja korban berinteraksi sebelum kejadian,” terangnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa barang pribadi korban. Upaya penelusuran jejak digital juga dilakukan guna merekonstruksi secara utuh peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Berdasarkan perkiraan medis, korban diduga telah meninggal dunia sekitar 10 hingga 24 jam sebelum visum dilakukan. Namun dari hasil perabaan tim medis tidak menemukan adanya indikasi patah tulang leher (krepitasi).
“Secara medis, belum ditemukan indikasi patah tulang leher. Ini menjadi salah satu aspek penting yang kami cermati dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Polres Lombok Utara memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat korban adalah warga negara asing. Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini murni bunuh diri atau terdapat faktor lain. Penyelidikan kini terus difokuskan pada pengumpulan detail sekecil apa pun untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam tragedi di Gili Air tersebut.
“Kami tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Semua kemungkinan masih terbuka. Fokus kami saat ini adalah memastikan kronologi kejadian secara utuh dan objektif berdasarkan fakta lapangan,” pungkasnya.

