26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok UtaraTerangi Jalan di KLU, Pemda Jajaki Skema Kerja Sama dengan Badan Usaha

Terangi Jalan di KLU, Pemda Jajaki Skema Kerja Sama dengan Badan Usaha

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menjajaki skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Upaya ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Madiun ke KLU, daerah yang dikenal berhasil menerapkan KPBU untuk efisiensi anggaran.

Bupati KLU, Najmul Akhyar, mengatakan penjajakan tersebut bertujuan mempelajari praktik baik dari Kabupaten Madiun dalam mengelola PJU melalui kerja sama dengan pihak ketiga. “Tentu kita ingin menimba ilmu dari beliau, bagaimana Madiun itu mengelola penerangan jalan umumnya dengan bekerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya, Jumat (17/10).

Najmul menjelaskan, penerapan skema KPBU menjadi langkah strategis untuk menyiasati kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Dengan keterbatasan dana daerah, kerjasama dengan pihak ketiga dianggap sebagai solusi inovatif dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Kita di KLU ini tidak meratapi. Jadi kita harus cari cara, cari jalan keluar demi masyarakat kita. Membuat KPBU penerangan jalan ini dengan modal pemerintah sendiri itu mahal sekali, sehingga kita bekerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.

Melalui skema ini, seluruh tahap pembangunan, mulai dari konstruksi hingga pengoperasian lampu jalan, akan ditanggung oleh pihak ketiga. Pola pembayaran yang diusulkan dinilai lebih efisien karena berbasis pada kinerja. “Menariknya kerja sama ini, kita akan membayar dengan menghitung titik lampu yang nyala. Jadi kalau lampu tidak nyala, itu tidak kita bayar. Itu keuntungannya,” jelas Najmul.

Ia menambahkan, pola ini lebih menguntungkan dibanding skema saat ini yang mengharuskan pemerintah membayar per titik lampu tanpa memperhatikan apakah lampu tersebut menyala atau tidak. Diharapkan penjajakan KPBU ini dapat berjalan lancar dan pembangunan PJU bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

“Insyaallah pola ini sangat efektif dan efisien. Pemerintah daerah (Pemda) tidak terganggu APBD-nya, tetapi Alhamdulillah ini tetap bisa berjalan,” tutupnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer