32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraTerjaring Razia dalam Kondisi Sakit, Perempuan di KLU Dirujuk ke Panti Rehabilitasi

Terjaring Razia dalam Kondisi Sakit, Perempuan di KLU Dirujuk ke Panti Rehabilitasi

Lombok Utara (Inside Lombok)- Kasus seorang perempuan muda berinisial W (25) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang kerap terjaring Razia karena dugaan aktivitas open booking online (BO) memasuki babak baru.

Setelah ditemukan dalam kondisi sakit oleh Satpol PP, Dinas Sosial bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) KLU turun tangan memberikan pendampingan intensif. W kini direncanakan akan segera menjalani rehabilitasi di tingkat Provinsi NTB, menyusul kegagalan upaya teguran dari pihak keluarga dan desa setempat.

Mediator UPTD PPA KLU, Hartiningsih Rukmayanti, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap W bukan kali pertama dilakukan. W memang sudah menjadi perhatian sejak lama karena kerap melakukan aktivitas yang tidak wajar dan beberapa kali terjaring razia, salah satunya di kawasan Lapangan Tanjung. Namun saat ditemukan dalam kondisi sakit, W segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami membawanya ke puskesmas terdekat. Setelah itu, kami mengantar W ke rumahnya, namun sebelumnya kami mampir dulu ke Kantor Desa Genggelang untuk berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun,” ujarnya, Selasa (7/10).

Koordinasi ini mengungkap fakta bahwa pihak desa dan keluarga sudah berulang kali berupaya mengingatkan W. Sayangnya, teguran tersebut tak pernah diindahkan. “W hanya tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya bekerja di luar negeri. Sang nenek mengaku sudah kewalahan karena W hanya bertahan di rumah satu hari, kemudian pergi lagi tanpa izin,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk memberikan solusi yang berkelanjutan, Pekerja Sosial (Peksos) telah berkoordinasi dengan pihak provinsi. W direncanakan akan dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi dan mendapatkan pendampingan yang lebih terstruktur.

“Pihak keluarga sudah mengizinkan untuk W direhab di provinsi karena mereka sudah kewalahan. Kami berharap W akan kita kirim untuk sementara ke provinsi untuk melakukan rehab dan sebagainya,” ungkapnya.

Saat ini, UPTD PPA tengah melengkapi berkas administrasi W. Bahkan pihaknya akan tetap melakukan pemantauan selama masa rehabilitasi. “Kami masih menunggu kelengkapan berkas W untuk dirujuk ke provinsi, seperti surat rekomendasi dari desa, KK, dan KTP. Jika hari ini kelengkapan berkas selesai, langsung kami akan rujuk,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer