Lombok Utara (Inside Lombok) – Pasca tahapan Pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KLU melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder untuk mengevaluasi pelaksanaan proses demokrasi tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan yang ada dan merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam persiapan Pilkada yang akan datang.
Ketua Bawaslu KLU, Deny Hartawan, menyatakan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pilkada. Baik itu dari Dinas Perhubungan KLU, Satpol PP, BKAD, Kesbangpol dan beberapa Pemda lainnya yang banyak membantu selama terlaksananya pilkada. “Evaluasi ini penting untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang mungkin ada selama tahapan pilkada kemarin,” ujarnya, Rabu (5/2).
Dengan adanya evaluasi ini, Bawaslu dan KPU KLU berharap dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan memaksimalkan peran serta semua stakeholder yang terlibat. “Ke depan, kami berharap dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ungkapnya.
Ditambahkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU, Nizamudin mengatakan, bahwa evaluasi merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu ke depan. Secara umum, pelaksanaan pilkada kemarin berjalan dengan baik. Bahkan tidak ada persoalan sengketa yang terjadi.
“Kami berhasil menghindari sengketa, dan penetapan hasil pemilu berjalan lancar. Namun, tentu saja ada masukan yang perlu kami terima untuk memperbaiki diri di masa yang akan datang,” katanya.
Beberapa masukan yang disampaikan oleh para stakeholder terkait adalah membuka akses pengawasan lebih luas, khususnya yang terkait dengan koordinasi bersama Kesbangpol. Ada juga perhatian terhadap pemutakhiran data pemilih, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok.
“Proses pemutakhiran pemilih memang telah kami lakukan, namun ke depannya kami akan berusaha lebih cepat dalam mengakomodir masyarakat yang jauh dari pusat pemilihan. Kami juga perlu memastikan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak bermasalah dengan koordinat yang jelas,” terangnya.
Selain itu, salah satu perhatian utama dalam evaluasi ini adalah pentingnya pengedukasian politik kepada masyarakat luas, bukan hanya kepada lembaga atau stakeholder terkait. “Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik akan menjadi prioritas kami, kami ingin turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman lebih baik,” imbuhnya.
Dari evaluasi ini, KPU KLU berkomitmen untuk menyerap semua masukan dan mengimplementasikannya sebagai referensi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada berikutnya. “Semua masukan kami terima dan kami akan tampung, nantinya menjadi referensi juga kedepannya,” demikian. (dpi)