Lombok Utara (Inside Lombok) – Persoalan sampah menjadi fokus Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU), terutama pada pengelolaannya. Pada tahun 2025 ini pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah, yakni dengan menghidupkan kembali tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang tersebar di berbagai desa untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala DLH KLU, Rusdianto mengungkapkan pihaknya telah menyalurkan dana stimulan sejak 2024 kepada kelompok swadaya masyarakat yang mengelola TPS-3R ini. Dana stimulan ini akan terus disalurkan agar penanganan sampah dapat dilakukan langsung dari sumbernya. Dengan begitu, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya residu, yang artinya sudah melalui proses pemilahan dan pengolahan.
“Tujuannya dana ini juga untuk mengaktifkan kembali TPS yang sempat mati suri, untuk mengolah dan memilah sampah sebelum masuk ke TPA. Sekarang ini ada sekitar 16 TPS-3R di Lombok Utara, itu tersebar di semua wilayah,” ujarnya, Kamis (13/2).
TPS-3R ini ditempatkan diseluruh wilayah KLU agar pengelolaan sampahnya semakin optimal. Dalam hal ini, DLH berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan alokasi anggaran operasionalnya di setiap desa tercukupi.
Harapannya, tidak ada kendala operasional di TPS-3R ini, terlebih adanya dukungan anggaran yang memadai. Hal ini penting agar TPS-3R bisa beroperasi dengan baik dan mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. “Kalau pengelola TPS sudah bisa mandiri, maka bantuan dana stimulan ini akan dikurangi secara bertahap, bahkan dihentikan. Sementara ini masih diberikan dulu,” terangnya.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, tetapi juga untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Dengan meningkatnya kualitas pengelolaan sampah, diharapkan Lombok Utara dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
“Harapannya melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle di tingkat masyarakat, diharapkan sampah bisa dikelola lebih efisien, dan masyarakat Lombok Utara dapat lebih peduli terhadap pentingnya kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” demikian. (dpi)

