27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaLombok UtaraTunggu Persoalan Lahan Tuntas, Rumah Sakit Tipe D di KLU Segera Dibangun

Tunggu Persoalan Lahan Tuntas, Rumah Sakit Tipe D di KLU Segera Dibangun

Lombok Utara (Inside Lombok) – Rencana pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang akan membangun rumah sakit di wilayah Kecamatan Bayan segera terealisasi. Nantinya rumah sakit tipe D akan dibangun di sekitar wilayah tersebut, dan saat ini prosesnya sudah sampai pada penyelesaian lahan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan KLU, Lalu Baharudin, mengatakan saat ini progres pembangunan rumah sakit tipe D sedang ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bidang aset. Bidang aset inilah yang akan mengurus proses tukar menukar lahan dengan warga. Mengingat lokasinya berada di tengah-tengah tanah masyarakat, sehingga lahannya harus clear dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

“Tinggal tunggu proses aset pengalihan saja, ini kan dalam proses pengalihan lahan, mudah mudahan segera lah,” ujarnya, Senin (14/7). Setelah proses lahan rampung dan dinyatakan clear and clean, barulah lahan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan KLU. Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan mengurus izin ke Kementerian Kesehatan.

Meskipun target realisasi pembangunan belum bisa dipastikan sepenuhnya, pihaknya optimistis proyek ini dapat segera berjalan. “Kalau seperti yang disampaikan Pak Wamen ya insya Allah bisa (tahun ini,red), tapi kan sekarang clearkan lokasi ini, ini yang penting,” tegasnya.

Tantangan utama saat ini memang terletak pada pembebasan lahan, terutama karena melibatkan banyak pemilik tanah, termasuk lahan milik gubuk atau masyarakat. Proses negosiasi untuk pengalihan tanah ini memerlukan ketelitian dan kejelasan regulasi. Tim aset sedang bekerja keras memastikan tukar menukar lahan berjalan sesuai prosedur, termasuk kejelasan pihak yang terlibat dan mekanisme yang digunakan. “Sudah ada lampu hijau dari Menteri. Kita beratnya hanya di lahan saja, kalau bangunan, sarana prasarana insya Allah siap,” katanya.

Lahan yang dibutuhkan untuk rumah sakit tipe D ini cukup luas, hampir 6 hektare. Oleh karena itu, BPKAD bidang aset sangat berhati-hati dalam memproses agar tidak ada masalah di kemudian hari. Setelah lahan bersih dari persoalan, barulah izin dan persiapan pembangunan akan digarap.

Meskipun sempat ada pertanyaan apakah pembangunan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, Baharudin menjelaskan bahwa saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan, ada kemungkinan bantuan dari kementerian.

“Tidak murni dengan APBD, bisa saja dibantu dari kementerian. Apakah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain sebagainya, karena kita membangun baru ini bukan hanya fisiknya kita pikirkan, termasuk sarana prasarananya juga,” jelasnya.

Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik dan pengadaan sarana prasarana mencapai miliaran rupiah, bukan lagi jutaan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat KLU. “Kalau diperkirakan hampir Rp140 juta anggarannya (untuk pembangunan,red) dengan fisik dan sarana yang ada disana. Bukan juta lagi, tapi bisa sampai miliaran,” ucapnya.

Sementara itu, rumah sakit tipe D ini nantinya akan berfokus pada pelayanan bagi puskesmas yang jauh, sehingga rujukan pasien bisa lebih cepat sampai. Pasien dari daerah yang lebih dekat atau membutuhkan rujukan ke rumah sakit tipe C masih bisa menuju RS Tanjung atau bahkan RS Mataram. “Dengan adanya rumah sakit tipe D di Bayan, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan akan semakin baik,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer