31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraUPTD PPA KLU Kawal Kasus Kekerasan Seksual Berujung Maut

UPTD PPA KLU Kawal Kasus Kekerasan Seksual Berujung Maut

Lombok Utara (Inside Lombok) – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah tegas pada kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan penyandang disabilitas yang mengalami efek stroke sejak 14 tahun lalu. Ironisnya, korban hamil akibat perbuatan keji tersebut hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.

UPTD PPA KLU menyatakan akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Kepala UPT PPA KLU, Ni Putu Rumini mengungkapkan pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual ini setelah korban melahirkan dan kemudian meninggal dunia. Meskipun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami juga sudah melaporkan ke pakar hukum NTB dan pendamping hukum PPA. Kami juga langsung menjangkau lokasi kejadian hingga pelaku berhasil diamankan di Polres Lombok Utara,” ungkapnya, Senin (28/4),

Pada hari yang sama, UPTD PPA KLU berkoordinasi intensif dengan tenaga kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan bayi yang dilahirkan korban. Selain itu, pihak UPTD PPA bersama dengan Pekerja Sosial (Peksos) dari Dinas Sosial KLU juga telah menyerahkan berbagai perlengkapan bayi sebagai bentuk perhatian dan dukungan awal. “Kami selalu mendampingi kasus-kasus seperti ini, dan kebetulan tadi kami juga berada di Polres Lombok Utara untuk memantau para pelaku kasus yang diamankan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, terungkap bahwa pelaku dalam kasus ini adalah suami dari sepupu korban. Fakta ini menambah pilu dan keprihatinan atas terjadinya kekerasan seksual tersebut. Bahkan keluarga korban, terutama ibu korban tidak mengetahui bahwa anaknya tengah hamil dan mengira korban mengalami sakit biasa. Bahkan pada kondisi tersebut, korban hanya mengkonsumsi air gula.

Menyikapi kasus yang sangat menyayat hati ini, UPTD PPA KLU menyampaikan sejumlah harapan penting. Pertama, diharapkan agar pelaku diberikan sanksi hukuman yang seberat-beratnya sebagai bentuk efek jera atas perbuatan kejinya. Kedua, UPTD PPA menekankan pentingnya kepedulian dari keluarga, lingkungan sekitar, serta aparat penegak hukum di tingkat dusun, desa, dan seterusnya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Ketiga, UPTD PPA KLU juga mendorong peningkatan sensitivitas masyarakat terhadap kelompok rentan agar kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak tidak terulang kembali. Keempat, pihaknya menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak tanpa adanya kompromi.

“Selain itu, dengan berbagai pertimbangan yang matang, kami juga tidak mengabaikan kelangsungan hidup bayi korban. Kami akan terus berupaya memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan bayi terpenuhi,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer