25.5 C
Mataram
Rabu, 4 Februari 2026
BerandaLombok UtaraVarietas Kurma KLU Resmi Terdaftar di Kementan

Varietas Kurma KLU Resmi Terdaftar di Kementan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Varietas kurma lokal Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Kumari KLU. Dengan terdaftarnya varietas tersebut, pemerintah daerah (Pemda) kini dapat melakukan pengadaan dan pembagian bibit kurma secara mandiri kepada masyarakat untuk memperluas pengembangannya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi, mengatakan pendaftaran varietas Kumari KLU mempermudah Pemda dalam mengembangkan kurma serta menyalurkan bantuan bibit kepada petani. Sebelumnya, pengadaan bibit tidak dapat dilakukan karena varietas tersebut belum diakui secara resmi.

“Sekarang karena sudah terdaftar, kita boleh mengadakan bantuan bibit kurma untuk petani-petani kita yang ada di KLU. Insyaallah kurma KLU semakin berkembang, semakin luas, dan semakin dikenal oleh dunia,” ujarnya, Selasa (14/10).

Tresnahadi menjelaskan varietas Kumari KLU terdaftar sebagai varietas baru karena memiliki nama berbeda. Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah pelepasan varietas yang masih membutuhkan waktu dan beberapa proses administratif. “Jadi memang membutuhkan waktu, tapi insyaallah kita pelan-pelan setahap demi setahap,” katanya.

Ia menambahkan, pengakuan resmi ini membuka peluang bagi kurma KLU untuk semakin dikenal di pasar internasional. Sebagai bagian dari promosi global, Pemda Lombok Utara berencana mengikuti pameran kurma di Abu Dhabi pada Oktober mendatang. “Mudah-mudahan dengan kita ikut setiap tahun ikut pameran kurma di Abu Dhabi ini, Kurma Lombok Utara ini akan semakin dikenal di dunia internasional,” imbuhnya.

Menurut Tresnahadi, pasar kurma KLU sejauh ini tidak mengalami kesulitan, terutama dengan tingginya permintaan terhadap kurma muda. Sentra kurma di Dusun Jugil, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga menjadi lokasi utama yang banyak dikunjungi pembeli. “Artinya tidak kesulitan untuk pemasaran kurma ini, hasil kurma kita juga sudah banyak dikenal,” ucapnya.

Pengembangan kurma di KLU dilakukan dengan sistem bagi hasil (nyakap) sesuai syariat Islam yang digagas PT Ukhuwah Datu Nusantara. Melalui sistem ini, pemilik lahan, pemodal, dan pihak perusahaan masing-masing mendapat porsi sepertiga dari hasil panen tanpa perlu menjual tanah.

“Insyaallah saya optimis ini bisa berkembang di KLU . Bahkan yang Kumari KLU kini sudah kita kembangkan lama varietasnya, dan kedepannya kita akan kembangkan secara masif di KLU supaya terkenal dengan kabupaten kurma,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer