Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 sebagai langkah memperbaiki tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Inspektorat KLU, Heryanto, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola yang baik dan pengelolaan APBD yang akuntabel.
“Ini sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan APBD agar dapat terhindar dari praktik-praktik KKN dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat KLU,” ujarnya, Selasa (9/12). Sasaran kegiatan mencakup seluruh pelaksana dan pengguna anggaran di lingkup Pemkab KLU.
Ia menambahkan kegiatan ini turut mendorong transparansi publik, efisiensi, efektivitas, serta upaya pencegahan tindakan koruptif. Rapat tersebut diikuti 60 peserta, terdiri dari pimpinan DPRD KLU, kepala perangkat daerah, pejabat Setda, pimpinan RSUD dan BUMD, serta kepala BULD Puskesmas.
Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, menekankan pentingnya respons pemerintah daerah terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.
“Kita sebagai Pemkab tentu tidak bisa berdiam diri, tidak boleh berhenti melakukan pembenahan. Penyempurnaan sistem, penguatan integritas kawan-kawan kita di internal. Kita perbaiki diri, kalau itu tidak kita lakukan, semua tidak berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi seluruh perangkat daerah dan meningkatkan pemahaman terhadap kondisi fiskal daerah. Peserta diminta mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di KLU.

