25.9 C
Mataram
Kamis, 24 April 2025
BerandaLombok UtaraWujudkan Swasembada Pangan di KLU, 37 Kelompok Tani Dapat Bantuan Alsintan

Wujudkan Swasembada Pangan di KLU, 37 Kelompok Tani Dapat Bantuan Alsintan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mewujudkan swasembada pangan dengan memberikan bantuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani. Bantuan ini diberikan sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bantuan yang diberikan kepada 37 kelompok tani ini merupakan bantuan rutin dilakukan setiap tahunnya. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas hasil pertanian mereka, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

“Secara kualitatif pertanian mereka meningkat, secara kuantitatif jumlah hasil pertanian mereka bertambah. Itu yang kita harapkan dengan disalurkan bantuan ini,” ujar Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, Jumat (11/4).

Lebih lanjut, bantuan alat dan mesin pertanian ini diharapkan betul-betul digunakan oleh para kelompok tani yang mendapatkan. Serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses bertani. Bahkan Najmul mengimbau agar bantuan diberikan tidak jual oleh petani untuk kepentingan yang lainnya. “Kepada penerima manfaat jangan sampai menyalahgunakan, apalagi menjual barangnya, kalau ada ditemukan yang seperti itu, saya minta di pidanakan supaya jangan sampai merusak performance satu kelompok itu karena satu orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi mengatakan bahwa bantuan yang diberikan terdiri dari hand traktor sebanyak 15 unit untuk 15 kelompok tani, mesin perajang tembakau 6 unit untuk 6 kelompok tani, mesin pengolahan pakan ternak 2 paket untuk 2 kelompok tani, mesin pemotong rumput 17 unit untuk 4 kelompok tani. Hand sprayer 50 unit untuk 5 kelompok tani, alat tanam jagung 30 unit untuk 2 kelompok tani, serta bantuan subsidi bunga pinjaman 3 orang.

“Ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka untuk meningkatkan produksi pertanian. Dengan adanya Alsintan ini tentu para petani kita itu bisa lebih mudah dalam menggarap tanahnya,” ujarnya.

Pemberian bantuan dilakukan setiap tahun, karena masih banyak kelompok-kelompok tani yang belum dapat bantuan untuk alat dan mesin pertanian ini. Sehingga pihaknya memberikan berdasarkan pengajuan proposal yang dilakukan oleh petani kepada pemerintah melalui DKP3.

“Kami memilih kelompok yang belum sama sekali diberikan bantuan, itu yang kami berikan. Dengan harapan, bantuan alsintan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produksinya dan kami jangan sampai disalahgunakan, dijual dan lain sebagainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika terjadi seperti itu (bantuan dijual,red) maka pihaknya akan melaporkan kepada APH (aparat penegak hukum). Pasalnya bantuan diberikan ini tidak boleh diperjual belikan”Makanya kami selalu lakukan evaluasi dan minta laporan dari bantuan yang diberikan, mungkin dari kondisinya seperti apa,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer