Mataram (Inside Lombok) – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Mataram akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Mataram untuk pengangkatan formasi 2022. Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mencatat ada 310 PPPK yang menerima SK tersebut.
“Guru 262 orang dan nakes-nya (tenaga kesehatan) 48 nakes. Itu formasi tahun 2022,” ujar Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Asnayati, Rabu (12/7) pagi. Selain PPPK, Walikota Mataram juga mengambil sumpah ratusan PNS lingkup Kota Mataram.
Jumlah PNS yang mengikuti sumpah jabatan sebanyak 132 orang pegawai. “Itu tadi ada juga sumpah PNS. Karena ada PNS yang belum disumpah untuk penerimaan tahun 2021,” ungkapnya.
Ratusan PPPK yang mendapatkan SK Walikota Mataram tersebut mulai terima gaji per 1 April lalu. Namun jika ada yang belum terima gaji sebagai PPPK, Asna menjelaskan nanti akan digabung dengan bulan berikutnya. “TMT nya itu 1 April atau Mei,” katanya.
Ratusan PPPK yang mendapatkan SK sudah mulai bekerja di sekolah atau fasilitas kesehatan pada saat mendaftarkan diri. “Sudah penempatan. Karena pada saat melamar itu sudah tahu di mana,” tegasnya.
Khusus untuk 2023 ini, usulan formasi PPPK masih dalam proses. BKPSDM Kota Mataram sudah mengusulkan sebanyak 597 formasi. Ia merincikan, dari jumlah usulan tersebut terdiri dari 462 formasi untuk guru, 109 tenaga kesehatan dan sebanyak 26 kuota untuk tenaga teknis. “Ini sudah kita usulkan ke KemenPAN-RB,” katanya.
Saat ini kata Asna, dari ratusan usulan tersebut pemerintah pusat belum menetapkan formasi yang diberikan ke Pemkot Mataram. Dengan demikian, belum diketahui berapa jumlah formasi yang diberikan. “Ini belum ditetapkan. Jadi kita tunggu penetapan berapa yang akan kita dapatkan dari usulan kita itu. (azm)