Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencanangkan setiap kecamatan di Kota Mataram akan memiliki satu kolam retensi. Rancangan ini sudah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan rencana pembangunan kolam retensi di masing-masing kecamatan sebagai salah satu upaya Pemkot untuk mengantisipasi banjir. “Perencanaan di RTRW itu semua sudah tergambar. Dan secara aturan juga boleh. Itu tergantung lagi dana daerah seperti apa,” kata Lale. Dikatakannya, Kota Mataram saat ini hanya memiliki satu kolam retensi yang ada di Giong Siu. Luas kolam retensi di salah satu ruang terbuka hijau Kota Mataram itu seluas 3.000 meter persegi. “Ini terbukti efektif namun membutuhkan pemeliharaan rutin. Normalisasi kolam retensi secara berkala, setidaknya 2-3 bulan sekali, agar fungsinya tetap optimal, terutama saat puncak musim hujan,” ujarnya.
Untuk pembangunan kolam retensi baru, Pemkot harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit. Karena nantinya untuk pembangunan maka harus ada alokasi anggaran pembebasan lahan. Melihat harga tanah di Kota Mataram sangat mahal, yaitu mencapai ratusan juta per are. Sedangkan lahan yang dibutuhkan untuk membuat satu kolam retensi yaitu seluas 20 are. “Bisa di atas puluhan miliar itu,” tegas Lale.
Keberadaan kolam retensi sangat penting untuk mengantisipasi banjir. Karena kolam tersebut memiliki fungsi sebagai penampung sementara. Dengan begitu air tidak secara langsung menggenangi pemukiman warga terutama pada saat hujan lebat. “Kolam retensi ini dapat meminimalisir banjir karena memiliki daya tampung. Paling tidak, air dapat ditampung dulu. Jadi nanti tidak langsung ke pemukiman warga,” katanya.

