Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan perluasan lahan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Bintaro untuk mengatasi penumpukan sampah. Langkah ini diambil menyusul pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan perluasan dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah yang berada di belakang TPS Bintaro. Lahan tersebut digunakan sebagai lokasi penampungan sementara sampah. “Kami tidak mencari lokasi baru, tetapi memperluas TPS Bintaro yang sudah ada ke bagian belakang. Itu masih lahan Pemda, jadi langsung kita optimalkan,” katanya, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, sebelumnya luas TPS Bintaro hanya sekitar 5 are. Setelah diperluas, total luas lahan mencapai sekitar 25 are. Perluasan tersebut diharapkan dapat membantu menekan dampak penumpukan sampah di wilayah Kota Mataram.
Saat ini, DLH tengah melakukan persiapan fisik di lokasi perluasan, termasuk pengamanan aset dan penataan area. “Sekarang sedang kita siapkan untuk pemagarannya dulu. Kita pagar keliling agar tertata,” imbuhnya.
Rencananya, area perluasan TPS Bintaro mulai dioperasikan pada awal tahun depan. DLH mencatat, satu armada pengangkut sampah rata-rata berkapasitas sekitar 2 ton. Dengan 34 armada yang beroperasi, total sampah yang diangkut mencapai sekitar 68 ton dalam satu ritase.
Namun, akibat pembatasan pembuangan di TPA Kebon Kongok, sekitar 140 hingga 180 ton sampah harus ditampung sementara di TPS Sandubaya dan TPS Bintaro. “Karena kita dibatasi membuang ke TPA Kebon Kongok, otomatis ritase terganggu. Sisa yang tidak bisa terbuang itu kita titipkan sementara di TPS Bintaro ini sembari menunggu keputusan provinsi terkait pengaturan di Kebon Kongok,” pungkasnya.

