Mataram (Inside Lombok) – Tahun ini Kota Mataram mendapatkan sebanyak 635 kuota calon jemaah haji (CJH). Dari jumlah ini sebanyak 454 jemaah jemaah yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) hingga batas akhir Senin (12/2) kemarin.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Kasmi mengatakan masih banyaknya CJH yang belum melunasi tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan batas waktu pelunasan. “Ada perpanjangan sampai tanggal 23 Februari karena banyak jemaah yang belum istithaah,” katanya, Selasa (13/2) pagi.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh para CJH sebanyak 11 orang yang dinyatakan belum istithaah. Dengan kondisi tersebut belum bisa melakukan pelunasan. “Ada 11 yang belum istithaah ini,” katanya.
Berdasarkan data yang ada sebanyak CJH Kota Mataram sebanyak 629 orang dan enam orang lansia. Selain itu sebanyak 222 orang jemaah cadangan. Sehingga total yaitu sebanyak 857 orang.
Dari jumlah ini 476 dinyatakan istithaah dan 11 orang belum istithaah. Sedangkan hasil pemeriksaan jemaah yang lain masih dalam proses. “jemaah regular yang sudah melakukan pelunasan itu sebanyak 367 orang dan cadangan 36 orang. Total yang sudah melunasi itu 403,” tegasnya.
Ia mengatakan, jemaah yang tidak bisa melunasi hingga 23 Februari mendatang maka tidak bisa diberangkatkan tahun 2024 ini. Karena pada pelunasan tahap kedua nantinya akan diprioritaskan untuk penggabungan mahram dan yang mengalami gagal sistem. “Tahap kedua ini dari tanggal 5 Februari sampai tanggal 20 Maret,” katanya.
Sedangkan untuk jemaah yang belum istithaah akan diberikan kesempatan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya kembali. Namun hingga batas waktu pelunasan masih dinyatakan belum layak terbang, maka keberangkatannya akan ditunda. “Diberikan kesempatan sampai 11 hari kedepan untuk memeriksakan kesehatannya lag ikan,” ungkapnya.
CJH yang belum istithaah ini kata H. Kasmi rata-rata sudah berusia lanjut dan memiliki penyakit kronis. Seperti jantung, TBC dan penyakit lainnya yang membutuhkan penanganan lanjutan. “Rata-rata itu penyakitnya CJH yang belum istithaah ini,” tutupnya. (azm)