Mataram (Inside Lombok) – Pemasangan kabel fiber optic (FO) disarankan dengan cara ditanam. Hal ini sebagai salah satu langkah agar Kota Mataram tidak terlihat semrawut karena banyaknya kabel.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan persoalan pemasangan kabel FO ini masih banyak terjadi. Karenanya, Pemkot Mataram dan Pemprov NTB harus koordinasi terlebih dahulu agar sama-sama menjaga keindahan kota dari pemasangan kabel sembarangan.
“Karena jangan sampai izin keluar di provinsi, karena itu memang jalan provinsi, tetapi keindahan kota itu tidak diperhatikan. Kita kan menjaga kota ini,” katanya. Diakui, untuk pengurusan izin pemasangan kabel berada di masing-masing pemda. Misalnya, jika pemasangan kabel FO ada di jalan provinsi maka harus mengurus izin di Pemprov NTB. Sedangkan jika di jalan kota maka izin dikeluarkan di Pemkot Mataram.
“Kan tiang itu kayak tiang pohon bambu. Numpuk semua siapa yang punya. Kita tidak di situ ada izin yang mati, ada yang tidak berfungsi lagi. Tiangnya keropos dan izinnya mati sehingga mereka tidak mau rawat,” ungkapnya.
Pemkot Mataram katanya tidak menarik retribusi terhadap pasangan kabel FO ini. Hanya saja, jika ada pemasangan harus ada ekspose terlebih dahulu. Hal ini disebut yang mempersulit keluarnya surat rekomendasi pemasangan kabel FO. “Misalnya di Punia. Di jalan apa saja yang menjadi kewenangan kota. Setelah itu nanti ketika badan jalan lebar maka dia harus menggali tidak ada tiang satu pun itu yang kita kendalikan selama ini,” katanya.
Jika badan jalan sudah mepet sekali dengan rumah warga baru Pemkot Mataram memperbolehkan menggunakan tiang. “Ini sangat mengganggu. Makanya kalau tidak ada mengeluarkan surat perjanjian maka saya tidak keluarkan izinnya,” ungkapnya.
Ia mengaku, sebagai ibu kota provinsi, Kota Mataram sangat membutuhkan jaringan internet. Hanya saja jika pemasangan kabel FO ini tidak dikendalikan oleh pemda maka kota akan semakin semrawut dengan banyaknya pasangan kabel. “Makanya kita sering dibilang sulit sekali rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kota Mataram,” katanya.
Ditegaskan Lale, Pemkot Mataram tidak pernah menolak rekomendasi pemasangan kabel FO. Namun Pemkot Mataram meminta untuk berproses agar perusahaan provider tersebut mematuhi aturan yang berlaku. “Boleh masang tapi harus ditanam. Sebagian besar jalan kota ini sudah masuk semua. Mungkin ada yang pergantian kabel atau perawatan yang dulunya melintang diatas, itu kita suruh itu tanam,” katanya. (azm)