Mataram (Inside Lombok) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram Muhammad Yusril menegaskan belum menemukan adanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan secara rutin terhadap perilaku ASN.
“Kami belum ada menerima laporan (pelanggaran) netralitas ASN,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram Yusril di Pendopo Walikota Mataram, Senin (9/9).
Selama ini kata Yusril, Bawaslu Kota Mataram hanya menerima informasi. Selain itu, informasi yang disampaikan juga sebatas dugaan pelanggaran pada undang-undang yang lain dan tidak termasuk pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016. “Artinya walaupun dia tidak masuk pada undang-undang pilkada, tetap dia harus patuh terhadap undang-undang di instansinya masing-masing,” katanya.
Meskipun tidak ada laporan pelanggaran kata Yusril, Bawaslu Kota Mataram tetap akan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mengingatkan ASN tentang pentingnya menjaga netralitas selama periode pemilihan. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemui indikasi pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN.
“Kami imbau terkait dengan itu, masalah potensi itu disetiap kegiatan kami ada LHP (laporan hasil pengawasan). Nah itu kami kaji dan akan diplenokan. Sejauh ini kami masih dalam proses,” katanya.
Sejauh ini, Bawaslu baru sebatas memberikan imbauan kepada Pemkot Mataram untuk tertib dalam proses pilkada. Misalnya pelaksanaan kegiatan HUT Kota Mataram yang tidak mengandung unsur kampanye. “Itu imbauan yang kami berikan untuk Pemkot,” ungkapnya.
Terkait imbauan yang sudah dilayangkan, Yusril mengaku belum mengetahui apakah sudah dilaksanakan atau tidak oleh Pemkot Mataram. “Kan temen-temen yang lebih tahu di lapangan apakah barang ini sudah turun atau bagaimana di lapangan,” jelasnya.
Walikota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan Pemkot Mataram merespon baik dan akan memastikan netralitas ASN pada pilkada ini. Dikatakan Mohan, imbauan diberikan Bawaslu agar Pemkot Mataram memberikan penekanan berkaitan dengan netralitas ASN. “Insyaallah saya percaya teman-teman ASN bisa menempatkan diri secara baik dalam pilkada ini,” katanya.
Menurutnya, belum ada aturan yang dilanggar berkaitan dengan undang-undang pilkada. Hal ini karena dia dan Mujiburrahman belum ditetapkan sebagai pasangan calon walikota. “Karena memang ini kan momentum HUT Kota. Terus secara aturan kami belum ditetapkan menjadi pasangan calon. Kami ikut bertanggung jawab proses pilkada ini akan berjalan dengan baik di Kota Mataram,” ungkapnya. (azm)