Mataram (Inside Lombok) – Bawaslu Kota Mataram meminta agar pelaksanaan rapat umum atau kampanye dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Mataram di waktu yang berbeda. Hal ini untuk mempermudah pengawasan serta pengamanan oleh aparat kepolisian.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril mengatakan belum mengetahui secara pasti jadwal rapat umum dari KPU Kota Mataram. “Informasinya dari KPU bersamaan waktunya,” katanya.
Jika pelaksanaan rapat umum digelar secara bersamaan maka akan terkendala pada jumlah personel. Sehingga Bawaslu Kota Mataram meminta agar pelaksanaan rapat umum dua pasangan calon ini dilakukan di waktu yang berbeda. “Kami menunggu KPU untuk mengajak kami rapat koordinasi dan kami akan sampaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika tidak bisa beda hari maka minimal beda waktu pelaksanaannya. Sehingga pengamanan yang dilakukan bisa maksimal dilakukan oleh petugas. “Banyak hal yang menjadi catatan kalau bersamaan,” katanya.
KPU Kota Mataram sudah menetapkan empat lokasi rapat umum yaitu lapangan Karang Pule, Lapangan Selagalas, lapangan Karang Sukun dan lapangan Babakan. “Ada empat lapangan yang digunakan berdasarkan SK KPU,” katanya.
KPU Kota Mataram lanjut Yusril memiliki kewenangan untuk menetapkan lokasi kampanye. Namun Bawaslu Kota Mataram akan memberikan saran untuk menentukan waktunya. “Perlu kita memberikan masukan atau saran,” ungkapnya.
Fokus pengawasan pada saat rapat umum yaitu salah satunya keterlibatan anak-anak. Selain itu penggunaan fasilitas selama kampanye. “Karena kan kadang-kadang fasilitas pemerintah ini. Misalnya kendaraan dinas serta pihak-pihak yang dilarang. Misalnya TNI/Polri yang aktif,” katanya.
Sedangkan untuk ASN yang ikut kampanye Yusril mengatakan diperbolehkan dengan syarat harus datang di dua lokasi kampanye pasangan calon. “Tapi kalau waktunya bersamaan kan agak repot. Tidak mungkin membelah diri. Karena bagi kami tidak usah datang,” katanya.
Jika ASN ingin mengetahui visi misi masing-masing pasangan calon cukup melalui media sosial tanpa perlu mendatangi lokasi kampanye. Saran ini agar ASN tidak terlibat politik praktis jika hanya mendatangi satu lokasi kampanye saja. “Bisa liat di websitenya KPU. Jadi tidak perlu datang ke lokasi kampanye,” katanya. (azm)