32.5 C
Mataram
Selasa, 22 Oktober 2024
BerandaMataramBawaslu Kota Mataram Temukan 17 Ribu Lebih Pemilih dengan TPS Tidak Sesuai

Bawaslu Kota Mataram Temukan 17 Ribu Lebih Pemilih dengan TPS Tidak Sesuai

Mataram (Inside Lombok) – Bawaslu Kota Mataram memaksimalkan pengawasan terhadap daftar pemilih pada pilkada serentak tahun 2024 ini. Pasalnya, dari hasil temukan sebanyak 17 ribu lebih dari DP4 dengan TPS tidak sesuai.

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril mengatakan TPS tidak sesuai ini artinya pemilih berada di suatu lingkungan akan tetapi namanya terdaftar pada TPS di tempat lain. “Misalnya rumah saya di kelurahan A, tetapi saya ditaruh di TPS kelurahan B. Itu sebesar 17.683 pemilih,” katanya, Jumat (9/8) sore.

Ia mengatakan, pemilih yang berada pada TPS tidak sesuai ini rawan terjadinya penggandaan suara. Selain itu, berpotensi mengurangi angka partisipasi karena pemilih malas untuk datang ke TPS yang jauh dengan tempat tinggalnya. “Jangan sampai orang ini dimasukkan ke TPS baru tapi di tidak di hapus di TPS asal. Ini jadinya potensi double. Ini yang kami sampaikan tadi ke teman-teman KPU,” ungkapnya.

Selain itu, daftar pemilih yang masuk dalam DP4 dan sudah meninggal dunia yaitu sebanyak 1.600 an orang. Ribuan daftar pemilih yang meninggal tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu Kota Mataram. “Kami meminta kepada KPU secara berjenjang mulai dari PPS, PPK ada pemilih yang dikategorikan tidak dapat ditemui atau tidak dikenal,” kata Yusril.

- Advertisement -

Kasus ini ditemukan di sejumlah lokasi pengawasan. Dimana, pemilih yang terdaftar dalam DP4 tidak dikenal bahwa tinggal di lingkungan tersebut. “Kami minta data terkait itu. Artinya berapa orang yang tidak dapat ditemui atau tidak dikenal. Kasusnya yang punya rumah juga tidak tahu bahwa ada nama yang tinggal dan punya KK di rumah itu,” katanya.

Dari kegiatan yang dilakukan, Bawaslu Kota Mataram meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan terkait adanya kasus tersebut. “Jadi yang seperti ini harus ada histori data di Dukcapil. Jangan sampai nanti ada kegandaan,” ujarnya.

Bawaslu Kota Mataram meminta data orang yang tidak ditemui atau tidak dikenal. Karena yang melakukan coklit adalah para pantarlih dengan target masing-masing yaitu 300 orang orang pemilih. “Dari 300 ini tidak mungkin mereka temui atau mungkin 300 itu ditemui dan dikenal. Tapi saya yakin ada juga di satu TPS tidak ditemui atau tidak dikenal oleh orang di sekitar,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer