25.9 C
Mataram
Rabu, 23 April 2025
BerandaMataramBiaya Pembuatan Surat Keterangan Sehat Sudah Diatur Dalam Perda

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Sehat Sudah Diatur Dalam Perda

Mataram (Inside Lombok) – Pemungutan biaya untuk pembuatan surat keterangan sehat di fasilitas kesehatan sudah ada aturan yang jelas. Karena surat keterangan yang dibuat untuk kebutuhan tertentu salah satunya melamar pekerjaan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram, Emirald Isfihan mengatakan pemungutan biaya tersebut sudah tertuang dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 dan masuk dalam pendapatan puskesmas apalagi saat ini sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Pembuatan ini juga berdasarkan permintaan sendiri dan di luar indikasi medis. “Itu kan jelas untuk kebutuhan sendiri,” katanya Senin (21/4) pagi.

Ia menyebutkan, biaya pembuatan surat keterangan sehat yaitu sebesar Rp25 ribu. Untuk jumlah surat keterangan sehat yang sudah dibuat sejak tahun 2024 belum bisa disebutkan secara rinci. Pasalnya, data surat keterangan sehat berada di masing-masing puskesmas dan disebut tidak terlalu banyak. “Itu datanya ada di masing-masing puskesmas,” katanya.

Ditambahkan Emirald, Dikes Kota Mataram tidak memiliki target retribusi khusus untuk surat keterangan sehat ini. Pasalnya, penarikan sudah masuk ke dalam semua pelayanan dan operasional puskesmas. “Kalau sakit tidak berbayar. Itu gratis dan itu bagian dari pelayanan sakit,” katanya.

Dikes Kota Mataram tidak bisa memberikan surat keterangan sehat secara gratis. Pasalnya, hal surat keterangan tersebut diluar dari indikasi medis dan akan digunakan untuk keperluan tertentu. “Pasti mudah dalam pelayanan. Karena murah bukan berarti mudah. Itu di luar indikasi medis dan yang ditanggung itu adalah yang memiliki indikasi medis,” tegasnya.

Biasanya pembuatan surat keterangan sehat ini paling banyak dibuat saat rekrutmen CPNS atau PPPK. “Biasa sih dan bisa jadi begitu. Karena nanti tergantung dari indikasi keperluannya apa,” katanya.

Ia mencontohkan, screening haji yang dilakukan saat ini terhadap para calon jamaah dipastikan tidak gratis. Karena tahapan tersebut sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat. “Itu termasuk logistic dan itu sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat dan bukan gratis,” ujar Emirald. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer